Coblos Ulang Dijaga Ketat Polisi dan Panwas

Coblos ulang di sejumlah TPS di Kabupaten Sumenep, kemarin. [sul/bhirawa]

Coblos ulang di sejumlah TPS di Kabupaten Sumenep, kemarin. [sul/bhirawa]

Sumenep, Bhirawa
Pencoblosan ulang di delapan tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan yakni Batu Putih dan Ambunten, Kabupaten Sumenep mendapatkan perhatian khusus dari pihak keamanan dan pengawas pemilu. Selain sedikitnya 300 personel aparat Polres Sumenep disiagakan dilokasi pencoblosan ulang di 8 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Batu Putih dan Ambunten, Panwas kabupaten, Panwas kecamatan dibantu PPL di dua daerah pemilihan (dapil) 4 dan 5 itu juga diterjunkan untuk melakukan pengawasan proses pencoblosan ulang itu.
Kabag Operasional, Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto mengatakan, sedikitnya 300 personel diterjunkan kelokasi di 8 TPS di dua kecamatan itu. Ratusan personel keamanan itu merupakan gabungan dari Polres Sumenep dan Brimob. “Sekitar 300 personel untuk pengamanan pemilu ulang di 8 TPS itu. Tiga ratus personel itu merupakan aparat gabungan Polres dari Sumenep dan Brimob sebanyak 1 kompi (100 anggota),” kata Kompol Edy Purwanto, Minggu (13/4).
Menurut Edy, ratusan personel itu disebar di 8 TPS. Masing-masing TPS dijaga aparat kepolisian sekitar 25-26 personel. Selain di TPS, sebagian personel ditempatkan di kantor PPK Batu Putih dan Ambunten serta tempat lain yang dianggap rawan. “Personel kami sebagian di TPS, sebagian di kantor PPK. Hingga saat ini memang aman, tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Panwaslu Kabupaten Sumenep, Zamrud mengungkapkan, proses coblos ulang itu pihaknya sengaja menerjunkan semua petugas pengawas di dua dapil tersebut, sebab pencoblosan ulang ini jangan sampai terjadi kesalahan yang kedua kalinya.
“Kami sengaja melakukan pengawasan ini secara maksimal dengan melibatkan seluruh jajaran panwaslu sampai tingkat PPL, agar tidak ada kesalahan atau kecurangan yang terjadi,” ungkap Zamrud saat berada disalah satu TPS di kecamatan Batu Putih.
Zamrud menegaskan, proses pemungutan suara ulang di 8 TPS kali ini berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala apapun, bahkan antusiasme masyarakat juga tinggi. “Kami lihat sementara ini, pemungutan suara ulang ini berjalan aman, tidak ada indikasi kesalahan atau kecurangan,” urainya.
Pemilu ulang di 8 TPS tersebut, disebabkan adanya surat suara yang tertukar untuk tingkat DPRD Kabupaten dengan daerah pemilihan lain. Surat suara di 6 TPS di Kecamatan Batu Putih, yang merupakan daerah pemilihan (dapil) 5 tertukar dengan dapil 7, kecamatan kepulauan meliputi Arjasa, Kangayan dan Sapeken.
Sedangkan di 2 TPS di Kecamatan Ambunten yang merupakan dapil 4 tertukar dengan dapil 5, meliputi Kecamatan Batuputih, Batang-Batang, Gapura dan Dungkek. Sesuai aturan yang ada, jika ditemukan surat suara tertukar, maka proses pemungutan suara harus dihentikan dan dilakukan pemungutan ulang dengan jadwal waktu yang ditetapkan KPU.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di enam TPS di kecamatan Batu Putih sebanyak 2.131 orang, sedangkan dua TPS di dapil 4 jumlah DPT-nya sebanyak 697 orang. [sul]

Tags: