KPU Surabaya Selesaikan Coklit Data Pemilih

Coklit Data Pemilih Kota Surabaya SelesaiKPU Surabaya, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan proses pencocokan dan penelitian dalam tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya berakhir pada hari ini (Rabu, 19/8). Sekitar enam ribu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Kota Surabaya.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Nurul Amalia, S.Si, menyatakan proses Coklit telah dilakukan sejak 15 Juli hingga  19 Agustus 2015. Data hasil coklit tersebut dijadikan dasar untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Proses pemutahiran data pemilih termasuk didalamnya proses coklit (pencocokan dan penelitian) berakhir hari ini (Rabu, 19/8/2015). Data yang diperoleh itu akan digunakan sebagai DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang bakal diumumkan pada 1-2 September 2015 mendatang,” kata Nurul.
Nurul menjelaskan rentang waktu antara tanggal 19 Agustus hingga 1 September 2015 akan digunakan bagi masyarakat yang merasa belum terdata atau didatangi oleh PPDP untuk melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimana yang bersangkutan tinggal.
Perempuan penghobi membaca dan traveling itu menjelaskan, pada 1-2 September 2015 KPU Kota Surabaya akan menetapkan DPS. Selanjutnya, DPS akan diumumkan di masing-masing kelurahan di Kota Surabaya. Nurul mengungkapkan bahwa pada saat pengumuman DPS itu diharapkan masyarakat bisa melihat apakah datanya sudah masuk atau belum dan apabila masuk apakah datanya sudah sesuai.
“Apabila datanya belum masuk segera menghubungi PPS dan apabila sudah masuk dan data yang tertera masih belum valid silahkan menuju PPS dengan membawa data pendukung sebelum ditetapkanya DPT (Daftar Pemilih Tetap),” tutur perempuan kelahiran Surabaya tersebut.
Alumni FMIPA Universitas Airlangga itu menuturkan, selama PPDP melakukan coklit di lapangan, masih banyak kendala yang dijumpai. Sehingga, sampai hari terakhir proses coklit masih terdapat sejumlah PPDP yang bertugas di lapangan guna menuntaskan proses coklit tersebut.
“Dari informasi dan data di lapangan, kendala dijumpai di kawasan pemukiman elit. Penduduk kawasan tersebut sulit ditemui. Selain itu ditemukan masih ada masyarakat yang takut untuk dicoklit,” ungkap Nurul.
Nurul menyatakan bahwa pihaknya berharap agar masyarakat ikut mengamati proses dan hasil penetapan DPS. “Harapannya tidak sebatas mengamati, tetapi juga bisa terlibat untuk memantau perkembanganya. Silakan masyarakat melaporkan apabila terdapat hal yang kiranya tidak sesuai dengan aturan yang ada” tegas dia.
Perempuan yang lahir 44 tahun silam itu menerangkan, DPS diumumkan dan kemudian diproses selama satu bulan yang selanjutnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses penetapan DPT akan dilakukan pada 1-2 Oktober 2015 mendatang.[geh.gat]

Tags: