Coruption Watch: Salahgunakan Wewenang, Eri Tak Layak Dipilih

Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia, Hari Cipto Wiyono.

Surabaya, Bhirawa
Keputusan DPP PDI Perjuangan mengusung Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilwali Surabaya mendapat beragam tanggapan. Kondisi itu diperparah dengan proses penyerahan rekom yang dilakukan di Taman Harmoni Keputih yang notabene milik Pemkot Surabaya. Pengguanaan fasilitas negara untuk kepentingan politik jelas menyalahi aturan.

Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono berteriak keras terhadap penggunan aset negara sebagai tempat penyerahan rekom.

“Sudah sangat jelas menyalahgunakan wewenang, aset negara berupa Taman Harmoni yang punyanya Pemkot tidak boleh untuk tempat politik,” ujarnya.

Hari menegaskan, selain menggunakan fasilitas negara, status Eri Cahyadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mengundurkan diri membuat suasana semakin runyam. Sebagai ASN yang belum mengundurkan diri lalu terjun menerima pinangan politik layak mendapatkan sanksi.

“Waktu terima rekom pak Eri belum mengundurkan diri, dalam undang-undang ASN dia sudah layak dapat sanksi,” jelasnya. Menurutnya, selain menabrak undang-undang ASN, secara etika Eri dinilai tidak memiliki jiwa ksatria. Eri dalam posisi abu-abu, antara sebagai ASN dan politisi.

“Dia kan setengah ASN, setengah politisi, mana ada ASN yang daftar sebagai calon Wali Kota belum mengundurkan diri selain Eri,” ucapnya.

Seharusnya, kata Hari, kalau Eri berhasrat maju dalam Pilwali Surabaya, maka jauh sebelum rekom turun sudah mengundurkan diri. Hari menyebut keputusan Mujiaman Sukirno mundur dari Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sebelum terjun ke Pilwali Surabaya sebagai langkah yang tepat dan itu bukti Mujiaman orang yang memegang teguh etika.

“Pak Mujiaman mundur itu sebagai langkah yang bernilai etika tinggi, itu seorang yang gentle. Jadi pak Mujiaman sudah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Karena pelanggaran aturan undang-undang ASN dan tidak memiliki etika yang baik, Eri tidak layak dipilih dalam Pilwali Surabaya yang berlangsung pada 9 Desember mendatang.

“Jika mengawali proses maju Pilwali Surabaya saja sudah banyak menyalahi aturan yang ada dan tidak memegang teguh etika, maka dalam proses selanjutnya Dia bisa menghalalkan segala cara untuk bisa mewujudkan ambisinya mendapatkan kursi kekuasaan di surabaya, dan ini rawan menggunakan uang rakyat karena diback up oleh Bu Risma (Tri Rismaharin Wali Kota Surabaya), maka ini calon tidak layak dipilih warga surabaya,” tegasnya. [dre]

Tags: