Covid-19 Jadi Tanggung Jawab Bupati/Wali Kota

Pakar Epidemologi Universitas Airlangga dr Windu Purnomo memberikan penjelasan kasus komulatif Covid-19 saat mengikuti rakor PSBB di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6) dini hari.

Setelah PSBB di Surabaya Raya Dihentikan
Pemprov, Bhirawa
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akhirnya rampung setelah dua kali diperpanjang. Rapat kordinasi yang digelar mulai, Minggu (7/6) malam, hingga kemarin di Gedung Negara Grahadi memutuskan untuk tidak melanjutkan PSBB. Sebagai gantinya, tiga kepala daerah menegaskan komitmennya untuk tetap memperketat protokol kesehatan di wilayah masing-masing.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, jika tidak ada perpanjangan terhadap PSBB ketiga maka PSBB akan berakhir secara otomatis. Untuk mengakhiri PSBB tersebut, tidak diperlukan pencabutan keputusan.
“Jika para bupati/ wali kota mengambil keputusan dengan kearifan lokal masing-masing, maka sesungguhnya dalam keputusan gubernur terkait perpanjangan kedua PSBB yang berlaku 26 Mei – 8 Juni, jika tidak ada perpanjangan maka PSBB berakhir tanpa pencabutan keputusan. Selanjutnya, kewenangan ada pada bupati/ wali kota,” tutur Khofifah saat rakor evaluasi PSBB Jilid III di Gedung Negara Grahadi bersama Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada II, dan tiga kepala daerah Surabaya Raya.
Khofifah menegaskan, pandemi Covid-19 telah memberi dampak terhadap 216 negara di dunia termasuk Indonesia dan Jatim. Jadi, bukan karena PSBB kemudian hotel huniannya turun dan pegawainya dirumahkan atau di PHK. Perusahaan tidak tutup, melainkan beberapa produksinya dikurangi karena pasar ekspor tutup. Pun demikian dengan sektor usaha kecil dan mikro.
“Jadi bukan karena PSBB sehingga seolah-olah the end of the world. Kalau ada kaitan dengan bengkel yang berhubungan dengan transportasi, tidak mungkin motor mogok kemudian tidak ada bengkelnya,” tutur Khofifah.
Bahwa masyarakat mengalami dampak Covid-19, lanjut Khofifah, iya. Indonesia termasuk Jatim dan seluruh kabupaten/kota yang tidak PSBB pun terdampak. Maka jika dalam rapat tiga kepala daerah sepakat tidak memperpanjang PSBB, maka wewenang menangani bencana ini berada di tangan kepala daerah masing-nasing. Apabila daerah memerlukan bantuan, maka dapat mengajukan ke provinsi.
“Ini ada dalam PP 21 tahun 2008 pasal 28. Jadi pada posisi seperti ini, maka koordinasi, integrasi, sinergi menjadi kunci untuk bisa memaksimalkan berbagai ikhtiar memutus mata rantai Covid-19,” tegas Khofifah. Selanjutnya, kata Khofifah, dengan berakhirnya PSBB jilid III ini bupati dan wali kota menyiapkan pakta integritas untuk mengukur transisi menuju new normal.
Kendati PSBB berakhir, bukan berarti pelonggaran sepenuhnya. Sebab, penerapan protokol Covid-19 dapat tetap diterapkan dengan sanksi. “Perwali dan perbup bisa memberi sanksi administrasi. Bukan sanksi pidana. Posisinya clear seperti itu,” pungkas Khofifah.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menuturkan, setelah PSBB Surabaya raya berakhir, maka akan dilakukan masa transisi selama 14 hari ke depan. Selanjutnya, masing-masing pemerintah daerah membahas perwali dan perbup untuk membahas secara teknis pasca PSBB diterapkan. “Gubernur dan Forkopimda hanya sebagai mediator bahwa PSBB tidak dilanjutkan sampai 8 Juni,” tegas Sekdaprov Heru.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya telah membuat draft perwali apakah untuk transisi atau tatanan normal baru. Saat membuat draft, diskusinya untuk sanksi tidak bisa diberikan karena bukan perda. Maka peraturan detail yang dibuat adalah protokol di tempat terkecil, misal protokol di pasar tradisional, protokol di mal, protokol di industri,warung kopi hingga toko klontong.
“Sehingga kesimpulannya, kami tidak bisa memberikan sanksi karena dasarnya perwali. Tapi kalau merujuk PSBB, ada Pergub sehingga kami bisa menerapkan sanksi. Protokol itu yang nanti diawasi bersama TNI, Polri dan Pemkot Surabaya,” tutur Risma.
Risma mengaku, pihaknya telah berbicara dengan para pelaku usaha. Dia khawatir, di beberapa area kondisinya warga sudah banyak yang mengeluh karena tidak bisa mencari makan. Contohnya misalkan tukang bengkel, mereka dengan tiga anak, istri dan rumah masih sewa itu masih berat. “Makanya yang kita atur itu termasuk warung-warung. Yang kita atur protokol detailnya. Sehingga kami bisa tetap bisa melakukan aktifitas ekonomi tapi protokol kesehatan tetap dijaga,” tutur Risma.
Sedangkan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengutaraan, kalau transisi new normal akan menggantikan PSBB yang selama ini diterapkan, namun tidak mengendorkan semangat pencegahan penyebaran Covid-19. Desa kelurahan menjadi fokus pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
“Jadi, penguatan-penguatan desa/kelurahan dengan Kampung Tangguh akan lebih ditingkatkan. Dengan begitu diharapkan akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan cepat terselesaikan. Kalau masyarakat sudah teredukasi di desa, maka masyarakat muncul kesadarannya dan mendukung program Covid-19 ini. Kondisi itulah yang kami harapkan, ” tegasnya.
Dengan dukungan masyarakat yang sangat kuat, angka kasus virus korona akan segera menurun. “Pada saat itulah kehidupan new normal akan dijalani masyarakat. Masyarakat dapat beraktifitas secara leluasa, namun tetap menjaga SOP (Standar Operasional Prosedur) Kesehatan dengan baik,” katanya.
Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Wododo Iryansyah menegaskan, semua orang tahu apa masalah yang dihadapi dengan PSBB jilid satu sampai tiga. Namun, semua masalah itu jika tidak ada dukungan dari kepala daerah tidak bisa. Karena yang punya aturan adalah pemerintah daerah. “Kita sepenuhnya mendukung pemerintah daerah. Tapi kalau yang didukung setengah-setengah ya percuma. Kita sampai mendirikan rumah sakit darurat dan mintan Panglima TNI untuk dibantu 30 tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan. Datang langsung dalam tiga hari,” tegas Pangdam V.
Sayangnya, jika dukungan semacam itu tidak direspon kepala daerah akan sama saja. Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Semua elemen harus berperan aktif. Percuma konsep yang dibuat sebagus apapun, kalau dilakukan tidak dengan iklas dan hanya setengah-setengah. “Kasihan masyarakat kita. Mungkin perlu perwali atau perbup itu dipertajam lagi. Kita bantu sepenuhnya,” tutur Widodo.
Widodo berharap, untuk mengatasi Covid-19 ini jangan cuma memakai data, fakta dan drama. Tapi harus aksi riil di lapangan. “TNI -Polri mendukung sepenuhnya. Apa yang dimiliki TNI, apa yang dimiliki Polri kita berikan semua. Kita jalan bersama dengan Gubernur Jatim dan Kapolda. Tapi tidak bisa seperti ini terus tanpa dukungan kepala daerah,” pungkas Widodo.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin mengatakan dalam perbup masih ada ruang untuk memberlakukan sanksi. Karena jika sanksi-sanksi itu dihilangkan, pihaknya khawatir bisa saja ketentuan dalam protokol kesehatan akan dilanggar. “Bagi pelanggar kami akan tetap memberlakukan itu. Itu yang dilakukan di Sidoarjo,” pungkas Cak Nur. [tam.ach]

Tags: