Covid-19 Makin Mengkhawatirkan di Kota Malang, Lockdown Lokal Jadi Opsi

Cek Poin di Madyopuro, sejumlah pengendara sedang melintas di kawasan tersebut.

Kota Malang, Bhirawa
Makin meningkatnya, jumlah penderita Covid 19, Polresta Malang Kota menyarankan adanya lockdown lokal atau Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) pada dua wilayah di Kota Malang, yakni kawasan Mergosono dan Bunulrejo.
Opsi itu, menyusul adanya temuan kluster baru penyebaran Covid-19 di dua wilayah tersebut. Di Kota Malang, angka temuan warga yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah setiap hari. Hingga 8 Juli tercatat sebanyak 305 warga positif Corona atau bertambah 15 orang dibandingkan hari sebelumnya.
“Saya sudah sampaikan permohonan lockdown lokal di Mergosono dan Bunulrejo. Untuk Mergosono sudah ditindaklanjuti oleh forum komunikasi kecamatan. Sedangkan di kluster Bunulrejo juga kami dorong kebijakan serupa,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, Kamis (9/7/) kemarin.
Jika kebijakan itu diberlakukan, maka warga yang akan memasuki wilayah Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) akan dibatasi. Hanya warga yang memiliki KTP setempat yang diizinkan masuk. Meskipun tidak seluruh RW di Kelurahan Mergosono akan menjalani lockdown lokal.
“Hanya di wilayah tertentu yang banyak angka terkonfirmasi positif. Nanti TNI/Polri akan membantu menjaga daerah itu, karena orang luar tidak boleh masuk,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan, sambung Leo, wilayah setempat juga harus memikirkan warganya yang memiliki pekerjaan. Sebab, lockdown lokal tersebut akan diberlakukan selama 14 hari. “Konsekuensinya, harus ada asupan sembako dan makanan primer bagi warga di wilayah tersebut. Bagi warga yang bekerja, instansi atau tempat bekerja harus diberitahu bahwa wilayahnya terkena PSBL,” tutur Kapolresta Malang.
Ia menambahkan, selama PSBL berlangsung, pihaknya juga akan memberikan treatment khusus bagi warga yang sudah terkonfirmasi positif. Treatment khusus itu salah satunya dilakukan melalui pemberian obat herbal. “Selain itu, Pemkot Malang juga akan melakukan tracing kepada warga sekitar selama masa PSBL,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengakui jika teknis pelaksanaan PSBL berada di tangan camat setempat. “PSBL merupakan permintaan dari warga, kami hanya menindaklanjuti keinginan warga,” pungkasnya. [mut]

Tags: