CPNS K-2 Diminta Lengkapi Berkas Penggajian

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberi selamat kepada para guru yang telah mendapat SK CPNS K-2 tahap tiga, Selasa (14/7).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberi selamat kepada para guru yang telah mendapat SK CPNS K-2 tahap tiga, Selasa (14/7).

Dindik Surabaya, Bhirawa
Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS dari wali kota, sebanyak 148 guru plus 31 tenaga administrasi sekolah di Surabaya harus segera melakukan penyesuaian. Di antaranya penyesuaian berkas penggajian yang harus dilengkapi pasca libur Lebaran 2015 ini.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Yusuf Masruh menuturkan, akan terjadi perubahan terhadap  sistem penggajian. Khususnya terkait hak yang akan diterima. Karena itu, diperlukan rentetan persyaratan yang harus segera dilengkapi para guru. “Banyak hak yang akan diterima CPNS ini. Tapi mereka juga harus bisa melengkapi persyaratan dulu,” tutur Yusuf, Rabu (22/7).
Yusuf mengingatkan lagi, hak tersebut lanjut Yusuf tidak termasuk Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Sebab, TPP hanya diperuntukkan bagi guru yang sudah ditetapkan sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (GTY). “Sementara ini harus bersabar dulu dengan tunjangan,” imbuhnya.
Di samping hak, Yusuf juga mengingatkan kepada para guru dan tenaga administrasi sekolah itu untuk menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai semangat para guru dalam mendidik justru menurun ketika telah mendapatkan SK CPNS. Sebaliknya, dengan telah diterimanya SK tersebut merupakan amanah untuk ikut meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya secara total. “Jika sebelum diangkat mereka memiliki semangat yang luar biasa, kini harus lebih ditingkatkan lagi,” tegas dia.
Yusuf juga mengingatkan, para guru dan tenaga administrasi yang telah mendapatkan SK CPNS harus bisa menjaga perasaan rekan-rekannya di sekolah yang belum mendapat kesempatan menjadi CPNS. Tidak boleh sombong dan harus tetap disiplin melaksanakan tugas.
Kasubag Keuangan Dindik Surabaya Nyono menambahkan, ada banyak hal yang harus dilengkapi CPNS dalam berkas pengajuan penggajian ini. Beberapa di antaranya ialah SK calon pegawai, surat penugasan dari pemkot, surat perintah penugasan dari Dindik Surabaya yang dilegalisir kepala sekolah. Selain itu, guru juga harus menyetorkan surat perintah melaksanakan tugas dari kepala sekolah. “Untuk guru SD harus mengetahui kepala UPTD di wilayah masing-masing,” tutur dia.
Secara keseluruhan berkas penggajian tersebut harus dipersiapkan dalam tujuh bendel. Dua bendel untuk pengajuan gaji baru, dua bendel untuk pengajuan gaji susulan, satu bendel untuk arsip Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK), satu bendel untuk arsip Dindik, dan satu bendel lagi untuk arsip di sekolah masing-masing. “Semua berkas ini harus dikumpulkan setelah libur Hari Raya Idul Fitri ini. Sampai kapan tidak perlu dijelaskan, yang penting dipersiapkan dulu,” pungkas Nyono. [tam]

Tags: