CPNS Kabur Saat Pembekalan

Wakil Bupati, MG Hadi Sutjipto ketika melapas tanda peserta, menandai berakhirnya pembekalan kedisiplinan secara militer. [achmad suprayogi/bhirawa]

Wakil Bupati, MG Hadi Sutjipto ketika melapas tanda peserta, menandai berakhirnya pembekalan kedisiplinan secara militer. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sungguh sangat disayangkan, banyak orang menggebu-gebu untuk menjadi CPNS, tetapi setelah mengikuti tes dan diterima jadi CPNS malah kabur atau melarikan diri tanpa keterangan yang jelas. Itulah yang terjadi pada CPNS Formasi 2013 Pemkab Sidoarjo.
Kondisi ini diketahui setelah adanya pemberian pembekalan bagi CPNS untuk mendapatkan ilmu tata pemerintahan dan kedisiplinan secara militer di Batalyon Arhanudse 8 Gedangan, Sidoarjo pada 22 April hingga 25 April 2014, yang ditutup Wakil Bupati Sidoarjo, MG Hadi Sutjipto SH MM.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Sri Witarsih SH, usai penutupan pembekalan akhir pekan kemarin membenarkan kalau ada salah satu CPNS yang menghilang tanpa ada keterangan yang jelas. CPNS ini merupakan salah satu Formasi 2013 yang telah diterima formasi dari dokter umum. ”Dia tak ikut dalam pembekalan ini sama sekali. Jadi secara otomatis sudah pasti gugur untuk menjadi PNS,” katanya.
Dalam aturan yang berlaku pada PP Nomr 52 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, jangankan CPNS kena aturan yang berat, terkena sanksi ringan saja mereka tak akan bisa menjadi PNS. ”Jadi anak yang membolos tak ada keterangannya ini, kami sudah mencari untuk meminta kejelasannya, namun sudah tak bisa ditemukan lagi,” katanya.
Sementara dalam pembekalan kedisiplinan CPNS yang bekerjasama dengan Arhanudse 8 ini, bagi mereka yang hamil ataupun sakit masih mendapatkan toleransi diperingan maupun diulang. ”Kalau tak ada keterangan sama sekali, secara otomatis, sudah pasti dicoret dari CPNS,” tegas Witarsih.
Wakil Bupati, MG Hadi Sutjipto juga menegaskan, semuanya sudah diserahkan pada aturan yang tegas. Kalau sudah seperti itu menjadi tugas BKD yang melakukan tindaklanjut. ”Aturannya sudah seperti itu, mau diapakan lagi. Bararti CPNS itu sudah siap dengan segala resikonya, mungkin dia tak siap menjadi pelayan masyarakat. Karena PNS itu harus menjadi pelayan masyarakat yang baik,” terang Wakil Bupati. [ach]

Rate this article!
Tags: