CPNS Keluhkan Website Sering Error

Web CPNSKab Malang, Bhirawa
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  tahun 2014, melaui website banyak dikeluhkan calon pendaftar CPNS. Karena website CPNS sering terjadi error dan sulit untuk diakses. Sehingga pendaftar kesulitan mengakses untuk mendaftar CPNS melalui website.
“Meski berkali-kali membuka website CPNS tetap tidak bisa dibuka. Tapi, kami pun tetap bersabar hingga website tersebut bisa diakses,” ungkap salah satu warga Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang Sulistyowati, Senin (22/9), kepada Bhirawa.
Menurut dia, pendaftaran CPNS pada tahun ini melalui online internet sangat sulit dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab tahun sebelumnya, pendaftar langsung menyerahkan berkas persyaratan untuk mengikuti tes seleksi bisa melalui pos maupun datang langsung ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sehingga hal itu lebih memudahkan pendaftar.
“Tidak seperti sekarang ini, untuk membuka website CPNS saja sulit, sehingga harus berkali-kali mebuka website. Karena sudah dua hari ini kami belum bisa mendaftar sebagai CPNS, dan setiap dibuka selalu error,” papar Sulistyowati.
Hal ini juga dikatakan, Bupati Malang H Rendra Kresna, sistem penerimaan CPNS tahun ini lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pada tahun ini pendaftaran CPNS langsung ditangani oleh pemerintah pusat, sehingga pendaftar selain wajib mengirimkan berkas. “Pendaftar harus juga mengirim data melalui situs resmi lewat online di internet,” jelasnya.
Diterangkan, pendaftaran CPNS untuk wilayah Kabupaten Malang, dibuka sejak 18 September 2014 dan pendaftaran ditutup pada 30 September 2014, atau masih kurang Sembilan hari lagi. Sedangkan kuota penerimamaan CPNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebanyak 152 kursi.
Meski pemerintah pusat menambah jumlah kuota CPNS pada Pemkab Malang sebanyak 107 kursi, dari kuota sebelumnya 45 kursi, tapi masih belum mencukupi kebutuhan PNS di Kabupaten Malang. Karena Pemkab Malang masih membutuhkan tenaga PNS sebanyak 5 ribu orang.
“Terutama kebutuhan tenaga guru PNS, karena tahun ini Pemkab Malang hanya memperoleh formasi tenaga guru sebanyak 46 orang. Padahal, kebutuhan guru PNS di wilayah Kabupaten Malang cukup banyak. Sebab, setiap tahun guru yang purna tugas atau pensiun jumlahnya lebih kurang mencapai 200 orang, dari total PNS yang pensiun mencapai 500 orang,” kata Rendra.
Sementara, masih dikatakan dia, dari formasi 46 guru tersebut, diantaranya 30 guru untuk Sekolah Dasar (SD), dan sisanya yang berjumlah 16 guru untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Padahal, kita kekurangan tenaga guru PNS utamanya pada tenaga guru SD. Sebab saat ini, guru SD yang berstatus PNS setiap sekolah hanya ada 2-3 orang guru. Dan idealnya, setiap sekolah harus ada guru PNS, sebanyak 5-6 orang. [cyn]

Rate this article!
Tags: