CPNS Pemkab Tulungagung 2018 Hari Ini Mulai Masuk Kerja

Para CPNS baru Pemkab Tulungagung mengambil SPMT, Minggu (31/3). SPMT tersebut sebagai dasar mereka mulai masuk kerja pada har ini, Senin (1/4).

Tulungagung, Bhirawa
CPNS Pemkab Tulungagung yang lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu pada hari ini, Senin (1/4) mulai masuk kerja. Mereka masuk kerja di organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tulungagung yang telah mereka pilih ketika mendaftar sebagai CPNS.
“523 CPNS Pemkab Tulungagung tahun 2018 mulai besok (hari ini) sudah dapat bekerja di OPD masing-masing. Mereka hari ini (kemarin) mendapat surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) yang salinannnya dapat diberikan pada kepala OPD dimana mereka ditempatkan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono SH, usai memberikan SPMT pada 523 CPNS Pemkab Tulungagung tahun 2018 di halaman Kantor Bupati Tulungagung, Minggu (31/3).
Selanjutnya Catur Hermono mengungkapkan, para CPNS baru tersebut akan bekerja dan meniti karier di 14 OPD lingkup Pemkab Tulungagung. “Yang terbanyak di Dindikpora yakni guru dan di Dinas Kesehatan. Sedang untuk yang di Sekretariat Setda Kabupaten Tulungagung hanya di dua OPD yakni Bagian Hukum dan Bagian Humas Protokol,” bebernya.
Menjawab pertanyaan, pria berkacama ini menyebut untuk pertama kali masuk kerja, para CPNS Pemkab Tulungagung tahun 2018 dapat mengenakan pakaian hitam putih seperti saat mengikuti seleksi CPNS lalu. Namun demikian bagi yang sudah memilki baju seragam keki juga bisa langsung dipakai.
“Kalau memang belum mempunyai seragam keki untuk sementara dapat memakai baju hitam putih. Celana panjang hitam dan baju lengan panjang warna putih,” terangnya.
Baju yang sama, imbuh Catur Hermono, dapat pula dipakai ketika para CPNS baru tersebut menerima SK CPNS yang rencananya akan diberikan secara serentak dalam waktu dekat. “Kami berencana tanggal 8 April 2019 SK CPNS akan diberikan pada para CPNS baru. Yang memberikan nanti Plt Bupati Tulungagung. Kami sudah mengajukan ke Plt Bupati,” tuturnya.
SK CPNS Pemkab Tulungagung tahun 2018, menurut Catur Hermono, sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh oleh Plt Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM. SK penetapan CPNS Pemkab Tulungagung tahun 2018 bernomor : 813/203/2019 tertanggal 27 Maret 2019.
“Terkait soal gaji CPNS yang baru ini sesuai dengan per SPMT. Nanti tergantung BPKAD yang memberikan. Bisa mulai gajian bulan Mei dan yang April dirapel,” ucapnya.
Sementara itu, adanya CPNS baru yang menjadi penyelenggara Pemilu 2019 seperti di antaranya sebagai PPK, Panwascam, PPS dan KPPS, Catur Hermono menyatakan Pemkab Tulungagung memberikan kelonggaran pada mereka untuk tetap bekerja sebagai penyelenggara Pemilu 2019. Namun dengan catatan mengurus surat izin pada BKD Kabupaten Tulungagung.
“Setelah ada sosialisasi tentang netralitas ASN, bagi CPNS (yang sudah menjadi penyelenggara Pemilu 2019) diizinkan untuk tetap sebagai penyelenggara pemilu. Asal mereka tetap izin. Kami pun telah tanya ke KPU dan Bawaslu, katanya kerjanya nanti tinggal sebentar lagi. Ya yang penting pinter bagi waktu seperti mengerjakan tugas di PPK atau PPS setelah jam kerja,” paparnya.
Catatan BKD Kabupaten Tulungagung, untuk CPNS baru yang mengajukan izin karena menjadi penyelenggara Pemilu 2019 cukup banyak. Yakni mencapai 135 orang. (wed)

Tags: