Crime Hunter Ungkap 244 Perkara Tiga C

kirim polres 1Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Upaya penindakan terhadap para pelaku tindak kriminal di jalanan Surabaya, terus dilakukan oleh tim crime hunter Polrestabes Surabaya. Kurun waktu tiga bulan, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran mampu mengungkap 244 perkara tiga C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan dalam pengungkapan kasus 3C ini, selain atas kinerja dari crime hunter, peran serta dari masyarakat juga berpengaruh, sehingga situasi kondusif di Kota Surabaya tetap terjaga. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, pada 20 Oktober nanti, bangsa Indonesia akan melakukan pelantikan terhadap Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Surabaya sebagai kota kedua terbesar di Indonesia, tidak tinggal diam dan terus berupaya menciptakan situasi tetap kondusif.
“Sejak dibentuknya crime hunter pada tiga bulanan lalu, kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Surabaya,” terang Kombes Pol Setija, Senin (6/10).
Dijelaskannya, mulai Juli sampai awal September ini, sebanyak 244 kasus yang dapat diungkap. Dengan jumlah tersangka 230 orang, sedangkan untuk barang bukti sebanyak 690 buah. Selain itu, tambah Setija dalam lima hari terakhir beberapa Polsek jajaran juga mampu mengungkap para pelaku curanmor, seperti Polsek Gubeng, Genteng, Tegalsari, Gayungan, dan Rungkut.
Dicontohkan Setija, Polsek Tegalsari berhasil mengamankan empat tersangka pelaku curanmor yang sudah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP). Adapun barang bukti yang mampu diamankan berupa dua unit sepeda motor, 12 kunci T, satu unit mesin gerindra, STNK, dan plat nomor palsu.
“Empat tersangka yang ditangkap Polsek Tegalsari ini, merupakan jaringan curanmor di wilayah Surabaya,” tegas Setija.
Ditambahkan Setija, dengan adanya crime hunter ini, trend kriminalitas Polrestabes mengalami penurunan, yakni kurang lebih 40 persen. Sementara pengungkapan kasus sangat signifikan. “Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu petugas kami dalam menjada keamanan kota Surabaya,” ungkapnya.
Selain itu, penciptaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, bukan hanya tanggungjawab dari kepolisian. Namun juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Karenanya, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila mengetahui suatu hal yang mencurigakan disekitarnya, diharap segera melaporkan ke anggota Polisi.
“Peran aktif masyarakat dalam menjaga menjaga situasi kantibmas di Surabaya, sangat dibutuhkan. Terutama dapat menciptakan situasi Surabaya bebas dari kriminalitas,” tandasnya. [bed]

Tags: