CSR Lumajang Diharap Bisa Kurangi Penganggur

p_20161222_135635Lumajang,Bhirawa
Bupati Lumajang mengapresiasi terbentuknya Forum CSR Kabupaten Lumajang dengan harapan kedepan keberadaannya forum tersebut dapat mengurangi angka pengangguran serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang Drs.As at Malik dalam giat pengukuhan Forum CSR Kabupaten Lumajang Periode 2017-2019 yang di hadiri oleh Wakil Bupati Lumajang Dr.Buntaran Supriyanto , Kepala Bqpekab Lumajang, SKPD terkait serta dari Pengurus Forum CSR Jawa Timur , sejumlah Pengusaha Lumajang,Pimpinan Bank yang bertempat di Rumah makan Apung Sukodono Lumajang (22/12).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menegaskan juga bahwa dengan terbentuknya Forum CSR Kabupaten Lumajang yang baru tersebut bahwa peran pengusaha dalam memberikan kontribusi kepada pemerintah dapat tersalur dengan tepat dan terstruktur sehingga dapat mengena kepada sasaran yang tepat .
“Saya berharap dengan terbentuknya Forum CSR ini bisa membuat semuanya menjadi terbuka , ditangan para pengusaha saya sangat berharap yang selama ini telah memberikan kontribusi kepada Lumajang,ke depan harus lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut ,dikatakan juga bahwa laju inflasi di Kabupaten Lumajang yang terus mengalami fluktuatif diharapkan dapat diatasi bersama baik oleh pemerintah dan para pengusaha diantaranya perannya dalam rangka mengurangi angka pengangguran serta berbagai upaya dakam meningkatkan perekonomian masyarakat, harapannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lumajang yaitu menciptakan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat dapat terwujud.
“Saya berharap kawan kawan pengusaha benar benar bekerja dengan baik demi masyarakat Lumajang,mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian,” imbuhnya.
Pentingnya CSR ini ,menurut As at juga di jelaskan kepada para pengusaha, bahwa pembangunan di Kabupaten Lumajang tidak semuanya mampu laksanakan oleh APBD saja untuk itu kontribusi dari para pengusaha tetap menjadi harapan pemerintah yaitu dengan peran CSR tersebut.
Sedangkan menurut Kepala Bapeda Kabupaten Lumajang Nugroho Dwi Atmoko ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembentukan Forum CSR tersebut telah sesuai dengan amanah dari Perda Kabupaten Lumajang No 17 Tahun 2016 ,dimana perlu sekali peran para pengusaha dalam memberikan kontribusi pembangunan di Kabupaten Lumajang dapat di ketahui oleh banyak pihak.
Sehingga kontribusi dari para pengusaha pada bulan bulan sebelum terbentuknya Forum CSR tersebut, kontribusi CSR tidak dapat diketahui mulai dari jumlah,dan peruntukannya meskipun para pengusaha telah banyak memberikan kontribusi untuk itu kata Nugroho di antisipasi dengan sistem satu pintu di Forum CSR tersebut.
“Forum ini bermanfaat untuk banyak pihak dari aspek pemerintah itu sendiri,aspek pengusaha dan aspek masyarakat, forum ini harapannya bisa mengintegrasikan seluruh program pemerintah dan rencana yang mau dilaksanakan oleh perusahaan,” ujarnya.
Dengan adanya upaya sinkronisasi tersebut Menurut Nugroho, di harapkan pelaksanaanya menjadi mudah karena data dan rencana yang akan di diprogramkan sudah saling mengetahui.(Dwi)

Tags: