CSR Migas Jatim Belum Dirasakan Warga Sekitar

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf sat menerima kunjungan kerja Komite II  DPD RI di kantor Gubernur Jatim, yang membahas soal potensi migas di Jatim.

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf sat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI di kantor Gubernur Jatim, yang membahas soal potensi migas di Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak seluruh perusahaan minyak dan gas (migas) di Jawa timur, aga bisa fokus menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility (SCR) untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Sebab selama ini warga sekitar masih belum bisa merasakan dana CSR secara baik.
Desakan ini merupakan hasil dari diskusi yang digelar Komite II yang membawahi bidang migas, infrastruktur, BUMN, perhubungan, pertanian, kehutanan, dan kelautan dengan Pemprov Jatim, Pertamina, SKK Migas, serta beberapa perusahaan migas yang digelar di Kantor Gubernur, Jumat (13/2) lalu.
“Kita mencontohkan di Papua Barat ada sebuah perusahaan minyak yang mendirikan rumah sakit, sekolah dan bahkan menyekolahkan warga sekitarnya ke luar negeri. Tapi di Jawa timur saya tidak melihat hal itu,” kata Ahmad Nawardi, Pimpinan Komite II.
Menurut dia, perusahaan di Papua Barat tersebut sengaja menyekolahkan warga sekitar yang nantinya akan direkrut untuk menjadi teknisi di perusahaan tembang tersebut. “Di Jawa timur ini potensi migasnya terbesar nomor tiga di Indonesia, banyak perusahaan migas besar di sini, tapi bisa kita lihat kesejahteraan warga sekitar masih minim,” kata senator asal daerah pemilihan Jawa timur ini.
Potensi migas di Jatim, menurut Nawardi, saat ini mencapai 535 juta barel dan gas mencapai 100 ribu mmscfd (million standard cubic feet per day). Dengan potensi yang cukup besar ditambah aneka perusahaan baik asing maupun lokal yang ada di Jatim, kesejahteraan bagi warga sekitar harusnya sangat cukup terjamin.
Selain minimnya dana CSR bagi masyarakat sekitar, golden share serta hasil pajak yang didapatkan daerah ternyata juga sangat minim sehingga tak bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Karenanya, di masa persidangan kali ini, DPD berjanji akan merumuskan untuk merevisi Undang-undang tentang migas.
“Saat ini UU migas sudah masuk prolegnas sehingga DPD akan segera mendorongnya agar revisi bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf memaparkan Potensi Sumber Daya Alam dan sumber daya ekonomi di Jatim terutama yang berkaitan dengan migas. Dalam paparannya, total produksi minyak bumi tahun 2014 periode Januari-Juni 2014 sebanyak 465.540 Barrel Oil Per Day (BOPD). Sedangkan untuk total produksi gas bumi tahun 2014 periode bulan Januari – Juni mencapai 636,84 Million Metric Standar Cubic Feet per Day (MMSCFD).
Keberadaan kawasan industri yang telah beroperasional di Jatim terbagi di empat lokasi antara lain, Kota Surabaya dengan Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Kab. Pasuruan dengan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kab. Gresik dengan Kawasan Industri Maspion (KIM) dan Kawasan Industri Gresik (KIG) dan Ngoro Industrial Park di Kab. Mojokerto.
Ia menambahkan, potensi sumber daya Migas di Jatim begitu besar dan di dukung oleh perusahaan yang berskala besar maupun kecil. Untuk produksi minyak di Jatim, terdapat perusahaan seperti Pertamina Aset 4, JOB P-Petrochina East Java, Kangean Energy Ind. Ltd, Lapindo Brantas, Mobil Cepu Ltd, Camar Resources Canada, Saka, PHE West Madura Offshore dan Santos (Sampang) Pty. Ltd.
Sedangkan, perusahaan GAS di Jatim menempatkan PT Pertamina EP 4, Kangean Energy Ltd, Pertamina Hulu Energi (PHE) – WMO, Santos (Madura Offshore), Santos (Sampang) Phy Ltd, SAKA Indonesia Pangkah, JOB-P Petrochina East Java, Mobil Cepu LTd, Lapindo Brantas Inc dan Camar Resources Canada. “Perusahaan tersebut menghasilkan sebanyak 465.540 barel minyak dan 636,84 MMSCFD,” ungkapnya.
Gus Ipul sapaan akrabnya menuturkan, Jatim sedang melakukan rencana pembangunan dan pengembangan kawasan industri di Jatim yang bekerja sama dengan swasta. Rencana pengembangan kawasan industri akan dilakukan di Kabupaten Banyuwangi yang terletak di Banyuwangi Industrial Estate Wosorejo.
Selain itu, pengembangan juga akan dilakukan di Tuban tepatnya di kawasan industri jenu Kec Jenu Kabupaten Jombang dengan kawasan industri ploso dan Kabupaten Lamongan terletak di desa telaga padang, Kecamatan Paciran. “Ada potensi energi terbarukan di Jatim yang akan terus dikembangkan menjadi sumber energi seperti panas bumi, air, angin, biogas, energi surya, biomasa dan gelombang,” pungkasnya. [iib]

Tags: