Cuaca Ekstrim, Transaksi Hewan Ternak Menurun di Situbondo

Suasana transaksi ternak sapi yang ada di Pasar Sabtuan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jumlah transaksi jual beli ternak di Kota Santri Situbondo tercatat cukup besar karena mampu tembus angka Rp 1,4 triliun pertahun. Namun demikian dalam beberapa hari terakhir ini, jumlah transaksi hewan ternak di Kabupaten Situbondo mengalami penurunan hingga 22 persen.

Lesunya transaksi jual beli hewan ternak ini disebabkan oleh sejumlah fatktor. Satu diantaranya karena beberapa daerah termasuk di Situbondo, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyebab lain disebabkan karena adanya cuaca ekstrim yaitu hujan disertai angin kencang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Situbondo Muhammad Hasanudin Riwansa mengatakan, sekitar tiga pekan ini terjadi penurunan angka jual beli hewan ternak di semua titik pasar hewan di Kabupaten Situbondo. Namun saat ini kondisinya sudah mulai kembali normal. “Ya ketika saya meninjau Pasar Senin di Besuki sudah mulai normal kembali,” aku Udin-panggilan akrab Muhammad Hasanuddin Riwansia.

Masih kata Udin, Kabupaten Situbondo tercatat memiliki tiga pasar hewan yaitu pasar Senin, yang buka setiap hari Senin di Kecamatan Besuki, Pasar Kamis buka setiap hari Kamis di Kecamatan Asembagus dan Pasar Sabtu, buka setiap hari Sabtu di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. “Pasar hewan ini menjadi denyut nadi perputaran ekonomi masyarakat Kota Santri Situbondo,” jelas Udin.

Mantan Sekretaris DPKH Kabupaten Situbondo itu menambahkan, pedagang yang datang ke pasar hewan di Situbondo umumnya berasal dari berbagai Kabupaten di Jawa Timur. Misalnya saja dari Lumajang, Probolinggo, Jember, Bondowoso dan Banyuwangi.

Maka dari itu, Udin tidak heran jika transaksi jual beli hewan ternak sapi dan kambing, jumlahnya cukup besar setiap tahunnya. “Dari data yang dimiliki petugas Peternakan di pasar hewan, jumlah transaksi jual beli hewan ternak mencapai 1,4 triliun setiap tahunnya. Cara menghitungnya dari jumlah jual beli hewan yang laku terjual bukan data yang masuk ke PAD Situbondo,” ujar Udin.

Udin kembali menerangkan, selama masa pandemi Covid-19, transaksi di pasar hewan di Kota Bumi Solawat Nariyah etap mematuhi protokol kesehatan. Diantaranya, aku Udin, para pedagang harus mengenakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun. “Kami terus memantau, terutama adanya kepatuhan mereka terhadap tahapan dan aturan protokol kesehatan,” pungkas Udin.[awi]

Tags: