Cukai Palsu di Sidoarjo Dirazia

Cukai Rokok PalsuSidoarjo, Bhirawa
Selama 10 hari Tim Monitoring Cukai Ilegal yang dikoordinasi Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sidoarjo, merazia penjual rokok di desa dan di pasar tradisional di Kab Sidoarjo. Hasilnya, puluhan rokok tanpa cukai maupun berlabel cukai ilegal didapatkan.
Kasubag Pertanian Bagian Perekonomian dan SDA Kab Sidoarjo, Ir Agung Sudijanto MMA, menyampaikan, hasil ini diantaranya didapatkan di Kec Prambon setelah merazia penjual rokok di kios di empat desa, di Kec Krembung, di Pasar Krian dan di Pasar Taman. Sementara di kecamatan lainnya tak ditemukan. Itu bisa jadi penjual rokok ditempat itu tidakĀ  menjualnya lagi sebab sudah sering dilakukan monitoring.
”Dengan berpakaian sipil kita mendatangi kios rokok, yang tanpa cukai kita beli sebagai barang bukti,” jelas Agung, saat dihubungi Minggu (17/4) kemarin.
Rokok hasil monitoring itu akan diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Juanda, untuk menindak lanjuti temuannya itu. Rokok yang tanpa cukai yang didapatkan itu, hampir 60% berasal dari home industri rokok yang ada di Sidoarjo. Lainnya dari Pasuruan. Rokok-rokok ini dijual dengan harga murah, sebesar Rp2.500 sampai Rp5 ribu, karena banyak dikonsumsi kalangan bawah.
Untuk melakukan monitoring ini, Agung mengaku, menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Satpol PP, Bagian Hukum dan Diskoperindag Sidoarjo. Selain melakukan monitoring, dalam kesempatan itu juga menyempatkan diri untuk memberikan sosialiasi pada penjual rokok agar tidak menjual rokok dengan cukai ilegal.
Menurut pria 50 tahun ini, monitoring ini kegiatan pertama di tahun 2016 ini. Selanjutnya akan dilakukan lagi pada bulan Mei, Juli dan November atau Desember. ”Kalau kita bandingkan dengan hasil monitoring pada triwulan keempat tahun 2015 lalu, hasil monitoring kita ini tak sebanyak saat itu,” ujar Agung. [kus]

Rate this article!
Tags: