Cukai Rokok Naik,Karyawan Terancam PHK

Surabaya, Bhirawa
Munculnya desakan dari masyarakat anti rokok untuk menaikkan cukai rokok sampai dengan 57% mendapatkan tanggapan dari pemerhati ekonomi di Surabaya. Untuk menaikkan sampai besaran tersebut, diperlukan kebijakan dan pemikiran secara adil agar kedepannya ide tersebut di tuangkan tidak menyebabkan permasalahan baru.
Menurut Dosen Ubaya Wiyono Pontjoharyo, Drs, MM, Ak, mengungkapkan setiap tahun cukai rokok selalu mengalami kenaikan, alasan dasar menaikkan cukai rokok yakni untuk meningkatkan sumber penerimaan negara. Tahun ini saja Pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai rokok sebesar Rp139 triliun.
Sedangkan di tahun 2014, realisasi cukai tembakau mencapai Rp116 trilun. Artinya, tren penerimaan pendapatan negara sektor cukai tembakau juga terus meningkat dari tiap tahun anggaran.
“Pemerintah harus memperhatikan dampak kenaikan cukai, seperti PHK massal, dan gulung tikarnya perusahaan rokok golongan kecil dan menengah,” ujarnya diĀ  Surabaya, Selasa (4/8) kemarin.
Lanjutnya, ia membeberkan, pada 2014, banyak perusahaan rokok dengan terpaksa harus mem-PHK buruhnya. Antara lain, perusahaan rokok Bentoel di Malang memutuskan hubungan kerja (PHK) 1000-an buruhnya, HM Sampoerna mem-PHK sekitar 4.900 buruhnya karena dua pabriknya di Lumajang dan Jember, Jawa Timur tutup. Dan, Gudang Garam Kediri yang mem-PHK sekitar 2.000 buruhnya.
” Semua data tersebut saya dapatkan dari mantan mahasiswa yang bekerja pada perusahaan Gudang Garam dan Sampoerna, sedangkan sisanya di dapatkan dari kliping sabagai bahan diskusi untuk mahasiswa,” jelasnya.
Dampak kenaikan cukai rokok juga berdampak pada gulung tikarnya pabrik rokok. Tahun 2009, jumlah pabrik rokok sekitar 4.900. Sementara, tahun 2012, jumlah pabrik rokok berkurang menjadi 1.000. Susutnya jumlah peusahaan rokok lebih karena tidak mampu bersaing dengan sesama pabrik rokok dan tingginya cukai rokok terhadap perusahaan rokok dalam skala kecil. “Makin tinggi nilai cukai, makin besar potensi kematian pabrik, dimulai dari golongan menengah ke bawah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah harus me-review dan mempertimbangkan ulang untuk menaikkan cukai rokok yang dibebankan pada industri kretek nasional. Ia bilang, seluruh aspek ekonomi-sosial harus dijadikan pertimbangan dasar oleh pemerintah dalam membuat kebijakan.
“Kita butuh penerimaan negara dari cukai, tapi ada aspek ekonomi yang lebih penting dari sekadar menaikkan pemerimaan negara dari cukai rokok,” katanya. [wil]

Tags: