Cukup Nabung Rp100 Ribu Dapat Rumah Impian

23-FOTO lomba ibad soal BTNMEMILIKI rumah sendiri adalah idaman setiap manusia. Namun untuk mewujudkannya sangatlah tidak mudah. Masalah klasik bisa menjadi hambatan terberat yaitu, mampukah orang yang berpenghasilan pas-pasan memiliki rumah idaman ? Jawabannya, Bank BTN sebagai home for financial solution in life punya solusinya.

Zainal Ibad, Wartawan Harian Bhirawa

Berbicara soal rumah, dari tahun ketahun kebutuhan rumah terus meningkat dan belum bisa terpenuhi alias backlog. Masalah penyediaan perumahan di Indonesia akan terus bertambah jika tidak ada solusi yang berkesinambungan untuk mengatasi masalah tersebut. Hingga saat ini diperkirakan backlog telah mencapai angka 15 juta unit rumah yang harus dipenuhi pemerintah.
Bahkan, berdasarkan prediksi Badan Pusat Statistik (BPS), dalam kurun waktu 20 tahun ke depan ditambah dengan backlog yang sekarang terjadi kebutuhan rumah bisa mencapai 31 juta unit. Untuk itu, diperlukan peran serta banyak pihak untuk mengatasi problematika masalah perumahan di Indonesia. Baik pemerintah, pengembang maupun perbankan perlu menyatukan visi dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat.
Dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, masalah perumahan mendapat perhatian serius dengan memasukkannya dalam salah satu program Nawa Cita. Seperti yang tertuang dalam Nawa Cita kelima yang berbunyi, “Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program ‘Indonesia Pintar’; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam program ‘Indonesia Kerja’ dan ‘Indonesia Sejahtera’, dengan mendorong land form dan program kepemilikan tanah seluas sembilan hektare, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019”.
Begitu pula dalam konstitusional, pemenuhan hak atas rumah juga sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1. Dalam pasal ini ditegaskan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Kemudian, dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pasal 40 juga disebutkan, setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.
Dengan dasar itulah sudah seharusnya pemerintah melalui stakeholdernya saling bersinergi dan bekerja keras mewujudkan rumah layak huni yang murah bagi masyarakat. Salah satu caranya dengan mencanangkan program pembangunan satu juta rumah pada 2015. Tujuan besar dari program ini adalah untuk menekan angka backlog yang terus bertambah.
Bersama pemerintah, Bank BTN (Bank Tabungan Negara) sebagai leader pembiayaan perumahan di Indonesia, terus bekerja keras agar upaya pemenuhan kebutuhan rumah rakyat bisa terpenuhi. Berbagai gebrakan diluncurkan untuk mengurai permasalahan itu seperti dengan meluncurkan program Tabungan BTN Perumahan.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono menuturkan, Tabungan BTN Perumahan merupakan produk tabungan yang membantu lebih banyak masyarakat di Indonesia, untuk menabung dengan tujuan membeli rumah. Segmen yang dituju adalah nasabah yang baru menikah dan orang-orang muda yang telah menyadari kebutuhan akan pentingnya memiliki rumah sendiri.
“Bank BTN sebagai home for financial solution in life ingin memberikan komitmennya sebagai pelopor tabungan perumahan di Indonesia. Salah satunya dengan cara meluncurkan Tabungan BTN Perumahan. Bank BTN menargetkan pembukaan rekening baru lebih dari 100 ribu dengan volume penabungan sampai dengan akhir tahun 2015 sekitar Rp2,9 triliun,” katanya.
Munculnya program Tabungan BTN Perumahan diharapkan dapat mengatasi tantangan yang dihadapi masyarakat ketika akan memutuskan untuk membeli rumah. Tabungan ini adalah tabungan berjangka yang di-bundling dengan asuransi. Dimana nasabah secara rutin melakukan setoran wajib per bulan, dalam rangka menyiapkan rencana memiliki rumah impian atau untuk mendapatkan uang muka rumah.
“Jika uang muka yang ditabung tersebut telah mencukupi, nasabah dapat mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) ke kantor cabang manapun di Indonesia, dengan terlebih dahulu melengkapi dokumen persyaratan KPR,” jelasnya. Selain untuk kepemilikian rumah pertama, Tabungan BTN Perumahan juga diperuntukkan bagi nasabah yang mengajukan permohonan KPR rumah kedua dan seterusnya. Cukup dengan mengunjungi Kantor Cabang Bank BTN dan melakukan pembukaan rekening dengan setoran awal Rp2 juta, maka nasabah akan dapat memulai perencanaan keuangan kepemilikan rumah Bank BTN dengan setoran lanjutan yang relatif ringan yaitu minimal Rp100 ribu.
Sejak diluncurkan pertama kali pada November 2014 lalu, Tabungan BTN Perumahan telah menjaring sekitar seribu rekening dengan jumlah saldo sebesar Rp3,4 miliar. Pada 2015 Bank BTN menargetkan jumlah tabungan tersebut akan mencapai sekitar Rp2,9 triliun.
Maryono menjelaskan, Tabungan BTN Perumahan memiliki fitur-fitur yang sangat menguntungkan nasabah. Yaitu bebas biaya administrasi, bebas biaya penggantian buku tabungan dan biaya-biaya lainnya. Kedepannya fitur-fitur tersebut akan dikembangkan lebih jauh lagi, dengan menambah layanan-layanan privilege bagi nasabah.
Diantaranya adalah kemudahan untuk mendapatkan informasi terkait lokasi perumahan, rumah second dan rumah lelang BTN. Ada lagi fasilitas lain yang akan dikembangkan, yaitu untuk mendapatkan diskon harga rumah dari pengembang yang bekerja sama dengan Bank BTN, serta berbagai diskon biaya proses kredit.
Tabungan BTN Perumahan ini juga memberikan keuntungan bagi para pengembang untuk dapat memanfaatkan captive market dari nasabah pemilik rekening Tabungan BTN Perumahan. Tabungan BTN Perumahan ini dapat membantu seluruh masyarakat Indonesia untuk membangun rumah impiannya bersama Bank BTN.
“Kami ingin agar Tabungan BTN Perumahan pada akhirnya dapat menjadi motor dalam penyediaan dana murah untuk mendukung pembiayaan perumahan di Indonesia. Langkah besar ini merupakan komitmen Bank BTN untuk terus berinovasi dan tetap fokus menjadi bank terkemuka dalam pembiayaan perumahan di Indonesia. Bank BTN telah memilki pengalaman mengelola bisnis KPR dengan dana pendamping berjangka panjang,” ungkapnya.
Menurut dia, Bank BTN akan tetap fokus pada bisnis pembiayaan perumahan. Potensi perumahan masih sangat besar dan Bank BTN sebagai bank fokus dapat memiliki portfolio pembiayaan perumahan hingga 85 persen. Sementara bank umum terkendala regulasi karena portofolio mereka maksimal hanya 20 persen di KPR. Sedangkan Bank BTN adalah bank khusus, jadi tidak dibatasi. Karena potensi bisnis dan perannya yang sangat besar, Bank BTN akan menjadi besar sebagai Mortgage Bank di Indonesia.
Bank BTN masih menjadi pemimpin pasar pembiayaan perumahan di Indonesia, dengan penguasaan pangsa pasar total KPR sebesar 24 persen. Sedangkan untuk segmen KPR subsidi, peran Bank BTN sangat dominan dengan menguasai pangsa pasar lebih dari 95 persen dari total penyaluran FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) pada 2011, 2012 dan 2013.
“Secara kumulatif, Bank BTN telah memberikan KPR kepada lebih dari 3,5 juta orang di seluruh Indonesia. Jika masing-masing rumah dihuni rata-rata lima orang, maka KPR Bank BTN telah dinikmati oleh 15 juta lebih masyarakat di Indonesia,” pungkasnya. [iib]

Tags: