Customer Intimacy, Upaya PLN Tingkatkan Kerekatan dengan Pelanggan

Customer Intimacy Upaya PLN Rrkatkan Pelanggan.

Surabaya, Bhirawa
Konsisten menjaga pelayanan optimal kepada pelanggan dengan memberikan pendampingan, saran dan solusi kelistrikan, PLN UID Jawa Timur gelar Customer Intimacy, Acara PLN UP3 Surabaya Barat ini mengundang pelanggan Tegangan Menengah dan Tegangan Tinggi yakni PT Jatim Taman Steel, PT Ispatindo, PT Miwon, PT Surga Pelangi dan PT Dayasa Aria Prima.

General Manager PLN UID Jawa Timur, Nyoman S. Astawa memaparkan segmentasi pelanggan yang paling terdampak Covid-19 adalah pelanggan bisnis dan pelanggan industri. “Melihat kondisi ini, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan yakni Stimulus Covid-19 berupa Pembebasan Ketentuan Rekening Minimum untuk sektor bisnis dan industri, pelanggan rumah tangga pun dapat menikmati stimulus berupa diskon dan penggratisan rekening listrik. PLN memahami kondisi masyarakat dan terus berusaha memberikan upaya terbaik dan terbuka menerima saran,” terang Nyoman.

Dalam acara ini, PLN pun meyakinkan akan memberikan dukungan dan kemudahan sepenuhnya kepada pelanggan dengan beragam program layanan. Acara yang perdana digelar saat pandemi ini tetap menerapkan protokol keamanan Covid-19.

Ketua Yayasan Surga Pelangi, Malvin mengaku puas dan sangat terbantu dengan acara ini. “Untuk acara ini saya rela terbang dari Jakarta ke Surabaya karena pelayanan PLN memang sebagus itu, sangat responsif, kebutuhan dan keluhan, bahkan pertanyaan yang masih ada di benak saya sudah terjawab dengan jelas. Jikalau nanti ada tarif yang menyesuaikan dengan regulasi pun saya sudah dapat memahaminya,” tambahnya.

Selama Pandemi Covid-19, PLN telah memberikan berbagai stimulus untuk Sektor Bisnis dan Industri antara lain:
1. Pembebasan tagihan/Gratis Mei s.d Oktober 2020 untuk Industri dan Bisnis Kecil 450VA
2. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) bagi Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA), Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas).
3. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
4. Pembebasan Biaya Beban bagi Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA), dan Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).
5. Penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Dalam hal ini berlaku untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 1300 VA – 5500 VA dan pelanggan golongan bisnis daya 6600 VA – 200 kVA. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020.

Memahami segala kebutuhan pelanggan, Nyoman pun menuturkan PLN dan beberapa anak perusahaan di Jawa Timur siap melayani mulai dari internet hingga instalasi. Nyoman berharap dengan adanya kegiatan ini kerekatan dengan pelanggan menjadi semakin erat sehingga semua permasalahan pelanggan dapat tersolusi dengan cepat.(ma)

Tags: