Cuti Empat Bulan

HM Irsyad Yusuf

HM Irsyad Yusuf

Pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 telah dimulai. Bagi calon petahana yang masih menjabat, diwajibkan mengajukan cuti selama masa kampanye. Salah satunya adalah Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf.
Irsyad mengatakan, pengajuan cuti sesuai dengan jadwal dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Yakni cuti masa kampanye dimulai 15 Februari-23 Juni 2018. “Saya akan izin cuti selama masa kampaye yaitu 4 bulan. Terhitung mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018,” ujar Irsyad, di Pendopo Pasuruan, Selasa (16/1).
Sekadar diketahui, HM Irsyad Yusuf bersama KH Mujib Imron (Adjib) tengah maju sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati Pasuruan periode 2018-2023, dan akan mengikuti Pilkada yang akan diselenggarakan 27 Juni 2018. Pasangan Adjib tersebut diusung sembilan partai politik pemilik 50 kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, Adjib juga bakal ditetapkan sebagai satu-satunya pasangan calon di Pilkada Pasuruan tahun ini.
“Karena saya mengajukan cuti, nanti bakal diisi oleh seorang Plt (Pelaksana Tugas) yang ditunjuk oleh Gubernur,” katanya. Selama cuti, jelasnya, semua kewenangan termasuk pula fasilitas yang dicukupi negara akan terlepas semua. Begitu juga dengan larangan terkait mengambil langkah-langkah atau menentukan kebijakan strategis. Sehingga, persoalan kekosongan karena empat pejabat di Pemkab Pasuruan pensiun tahun ini akan diisi Plt.
“Saat cuti, semua yang berkaitan dengan kewenangan, termasuk fasilitas yang dicukupi negara atau yang melekat dengan jabatan Bupati terlepas semua. Misalnya, rumah dinas, saya tidak boleh menempati rumah Dinas. Bahkan, saya selama 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, mematuhi peraturan. Karena dilarang mengambil langkah-langkah atau menentukan kebijakan strategis,” imbuhnya.
Adik kandung Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ini menjelaskan, meski akan diisi oleh Plt selama cuti kampanye, dipastikan roda pemerintahan akan berjalan lancar. Pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasanya. [hil]

Rate this article!
Cuti Empat Bulan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: