Cyber Bullying: Ancaman di Tengah Kemajuan Teknologi

Oleh :
Devy Ayu Novianti
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying pada umunya dilakukan melalui media sosial seperti, Facebook, Twitter, dan Instagram. Ada kalanya dilakukan juga melalui SMS maupun pesan percakapan di layanan Instant Messaging seperti Yahoo Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyber bullying dengan cara lain, mereka membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekkan korban atau membuat masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang mencuri password akun e-mail atau situs jejaring sosial korban dan mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.
Kejahatan di sosial media atau cyber bullying ini memang tidak bisa dipungkiri, apalagi media sosial sangat mudah dijangkau oleh para anak-anak dan remaja, dan smartphone pun sangat mudah didapatkan mulai dari harga ratusan ribu hingga puluhan juta telepon pintar satu ini sudah ada di genggaman. Pelaku cyber bullying ini memanfaatkan fakta bahwa teknologi informasi memungkinkan mereka untuk langsung menjangkau korbannya, tidak perlu bertatap muka dan sulit dilacak kembali.
Perilaku cyber bullying dapat dilakukan oleh siapa saja karena mereka yang melakukan berpendapat bahwa “Semua bisa menjadi siapa saja”. Motivasi pelaku cyber bullying pun sangat beragam ada yang tega melakukannya karena marah, ingin mencari perhatian, ingin balas dendam, frustasi, dan bahkan ada yang melakukannya karena iseng mengisi waktu luang saja. Contohnya saja kasus yang sedang hangat belakangan ini yang dialami oleh seorang anak laki-laki yang bernama Prabowo Mondardo atau yang lebih dikenal dengan nama Bowo Alpenliebe. Bowo adalah anak berusia 13 tahun ini adalah seorang Selebgram (Selebriti Instagram) yang viral lantaran video nya menggunakan aplikasi tiktok yang banyak digemari para wanita remaja. Bowo sendiri dihujat oleh netizen (panggilan untuk pengguna internet) lantaran mengadakan meet and greet dan memungut biaya untuk dapat masuk, banyak netizen beranggapan bahwa Bowo ”sok terkenal” dan ”sok keren” lantaran memungut biaya tersebut. Mungkin yang dilakukan Bowo memang kurang pas tapi ribuan orang menjadikannya viral bahkan perundungan, penghukuman ekstrem ini membawa dampak bagi bowo dan keluarga. Bahkan ibunda Bowo pun harus rela keluar dari pekerjaannya karena terus kepikiran sang putra yang menjadi bulan-bulanan netizen. Iya, Bowo adalah salah satu dari sekian banyak kasus karena cyber bullying yang sering terjadi di Indonesia.
Cyber bullying memang tidak menimbulkan dampak secara fisik, namun pada kondisi psikis atau mental korbannya. Justru dampak ini lah yang membahayakan bagi para korbannya apalagi jika ditelaah ke belakang sebagian dari korbannya adalah anak-anak dibawah umur dan sisanya adalah para remaja dewasa. Jika seseorang yang sudah dewasa saja tidak bisa menghadapi kasus cyber bullying apalagi dengan para remaja yang masih butuh bimbingan dari orang tua dan emosinya yang masih belum stabil.
Cyber bullying yang berkepanjangan akan berdampak buruk pada kondisi mental korbannya yang mana akan berdampak pada matinya rasa percaya diri anak tersebut, berubah menjadi pemurung, akan menutup diri dari orang lain, khawatir, dan selalu merasa gagal karena merasa tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang menimpanya. Bahkan ada korban yang nekat untuk mengakhiri hidupnya, dan remaja korban cyber bullying akan mengalami stress yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.
Zaman sekarang dapat dikatakan sebagai zaman dimana semua orang bebas berbicara dan berpendapat, namun terkadang disalahartikan sehingga malah membuat kesalahan. Dengan adanya media sosial yang membuat kita selaku masyarakat bebas berekspresi dan berbicara. Aktivitas ini terkadang disalahgunakan menjadi bentuk cyber bullying melalui media sosial. Cyber bullying memang dapat dikatakan sebagai sebuah kejahatan yang berakibat tindakan pidana karena melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk taat hukum salah satunya dengan berhenti mengganggu hidup orang lain dengan melakukan cyber bullying di media sosial.
Dengan kata lain, kita harus pandai-pandai menjaga diri dalam citra diri dan citra yang berkaitan dengan kita (misalnya sebagai orang indonesia), keamanan data pribadi yang bersifat sensitif, dan memperhatikan azas manfaat untuk diri sendiri maupun orang lain. Jagalah keamanan detail pribadi seperti nomor ponsel, alamat email, password,nomor pin, nama, alamat rumah, nama sekolah, tempat kerja, nama keluarga atau nama teman. Informasi tersebut bisa digunakan orang yang tidak bertanggung jawab di internet.
Pencegahan agar tidak terkena sasaran terkena cyber bullying adalah Pertama, bantulah anak kecil dan remaja menumbuhkan Self-esteem (harga diri) yang baik. Anak ber-Self- esteem baik akan bersikap dan berpikir positif, menghargai dirinya sendiri, menghargai orang lain, percaya diri, optimis, dan berani mengatakan haknya. Kedua, mempunyai banyak teman. Bergabung dengan group berkegiatan positif atau berteman dengan siswa yang sendirian.Ketiga, kembangkan keterampilan sosial untuk menghadapi bullying, baik sebagai sasaran atau sebagai bystander (saksi), dan bagaimana mencari bantuan jika mendapat perlakuan bullying.
Para pelaku cyber bullying mungkin memenangkan banyak keuntungan untuk diri mereka sendiri meskipun hanya sebatas kesenangan. Namun, pernahkah tersadar untuk memikirkan bagaimana sikap korban saat menerima cyber bullying tersebut? Mungkin ada yang menanggapinya biasa saja. Namun setiap orang memiliki sikap yang berbeda-beda dalam menghadapi cyber bullying ini, bahkan korban bisa saja jatuh dari keluarga korban dan lain-lain. Oleh karena itu, ”cyberbullying is annoying, so, stop doing it”.

—————– *** ——————

Tags: