Daerah Kelimpungan Hadapi Penghentian Kurikulum 2013

15-kurikulum-2013Dindik Jatim, Bhirawa
Keputusan mendadak Menbuddikdasmen Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13), membuat gaduh suasana di bawah. Dinas Pendidikan (Dindik) di provinsi maupun daerah kelimpungan lantaran tidak ada informasi resmi dan koordinasi dari pemerintah pusat.
Kebingungan ini bukan tanpa alasan. Keputusan penghentian K-13 tanpa melibatkan Dinas Pendidikan (Dindik) baik provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, hingga Senin (8/12) kemarin, surat edaran terkait penghentian K-13 juga belum diterima oleh Dindik. Tak urung hal ini memaksa seluruh stake holder pendidikan di provinsi maupun daerah mencari sendiri informasi baik ke sekolah maupun melalui media.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi mengakui, pihaknya harus mencari ke sekolah-sekolah untuk mengetahui sendiri surat yang diberikan oleh Menbuddikdasmen. Sebab, surat itu juga tidak ada tembusan untuk Dindik. “Kami baru menerima surat edaran itu dan mengetahui isinya setelah menerima email dari kepala sekolah tadi pagi (kemarin),” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/12).
Alumnus Lemhanas 2008 ini mengatakan, sempat beredar informasi Kurikulum 2013 dihentikan secara total. Bahkan, pertemuan kepala sekolah se-Surabaya yang digelar Dindik Surabaya sempat mendapat interupsi sejumlah kepala sekolah karena implementasi K-13 dihentikan secara total, baik bagi sekolah yang baru menerapkan satu semester maupun yang sudah menjalankan tiga semester.
Seperti diketahui, penghentian implementasi Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester tidak berimbas di Surabaya. Sebab, seluruh sekolah negeri mulai SD sampai SMA/SMK di Kota Pahlawan sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama tiga semester baik didanai APBN maupun APBD Surabaya. Artinya, mereka akan tetap menggunakan K-13 pada semester genap mendatang.
Meski suasana gaduh, Harun tetap akan melaksanakan sebagaimana imbauan menteri, yakni menerapkan kembali Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Ke depan, seluruh program yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru akan difokuskan menggunakan metode yang sesuai dengan KTSP.
Selain itu, Harun juga akan tetap mengumpulkan seluruh Kepala Dindik Kabupaten/Kota pada Rabu (10/12) besok untuk menerima masukan dari daerah terkait pelaksanaan terbatas K-13. Tujuannya mengelompokkan daerah mana saja yang siap memberlakukan Kurikulum 2013 dan mana yang masih memakai KTSP.
“Kita juga sudah mengirim surat kepada 1.053 sekolah di Jatim yang telah menerapkan kurikulum baru selama tiga semester. Apakah mereka akan terus melanjutkan Kurikulum 2013 atau justru ingin kembali ke KTSP,” ujar dia.
Terkait pembelian buku K-13 semester genap yang sudah terlanjur dilakukan oleh kabupaten/kota dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Harun meminta agar buku tersebut disimpan baik-baik di sekolah untuk dijadikan referensi jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Pokoknya semua kabupaten/kota tetap harus melanjutkan pemesanan buku itu,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim Ichwan Sumadi menilai implementasi K-13 jangan dihentikan. Namun dilanjutkan dengan perbaikan-perbaikan. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan anggaran hingga triliunan rupiah untuk penerapan Kurikulum 2013. Anggaran itu telah dipakai pelatihan guru hingga penyediaan buku. “Kalau kurikulum dihentikan, anggarannya jadi muspro (mubazir),” ungkapnya.
Ichwan mengatakan, ada baiknya Mendikbud dalam pengambilan keputusan jangan tergesa-gesa. Mendikbud seharusnya mendengarkan pendapat dari banyak pihak mulai DPR RI, Dindik, hingga organisasi profesi seperti PGRI. Sebab, hal itu menyangkut pendidikan yang merupakan hajat hidup orang banyak. “Kalau dihentikan tiba-tiba seperti ini, seakan-akan membenarkan pendapat di masyarakat bahwa ganti menteri ganti kurikulum. Belum lagi banyak guru yang dibuat bingung dengan perubahan mendadak ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainudin Maliki menyambut postif terkait keputusan Menbuddikdasmen dalam menghentikan K-13. Namun dengan catatan, penghentian ini diiringi dengan perbaikan-perbaikan K-13. “Kalau hanya dihentikan saja tanpa perbaikan ya percuma,” tutur dia.
Menurut Zainudin, sejak awal pelaksanaan K-13 sudah amburadul. Sehingga jika dipaksakan justru akan berdampak negatif bagi pendidikan. “Secara teknis saja kita sudah bisa melihat, bagaimana K-13 ini karut marut. Bukunya saja sampai sekarang banyak yang belum dapat. Gurunya sendiri juga banyak yang tidak paham,” kata Zainudin.
Rp 43 Miliar Terbuang
Kerja keras pemerintah, mulai tingkat pusat hingga daerah dalam mempersiapkan Kurikulum 2013 (K-13) sia-sia sudah. Program yang sudah dipersiapkan sejak 2012 lalu, tiba-tiba direm mendadak oleh Menbudikdasmen Anies Baswedan.
Betapa tidak, berbagai program yang diluncurkan sekaligus dukungan anggaran yang digelontorkan harus berakhir tanpa manfaat. Di Jatim misalnya, tahun ini anggaran lebih dari Rp 43 miliar sia-sia dikeluarkan. Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan pelatihan guru mulai jenjang SD, SMP dan SMA/SMK sekaligus Bansos untuk pendampingan K-13 di sekolah imbas.
Kabid TK, SD dan Pendidikan Khusus Dindik Jatim Nuryanto nyaris tak dapat berbicara terkait penghentian K-13 secara tiba-tiba itu. Dia mengaku, selama ini sudah banyak usaha yang dilakukan agar K-13 dapat tetap berjalan meski ada berbagai masalah. Mulai tahun anggaran 2013, pelatihan untuk persiapan K-13 secara serentak sudah dilakukan dengan sasaran 3.800 guru. Selanjutnya pada tahun anggaran 2014, sasaran pelatihan bertambah menjadi 4.200 guru. “Total kita sudah melakukan pelatihan untuk 8.000 guru di Jatim,” kata dia.
Selain pelatihan, anggaran juga dikucurkan untuk pendampingan K-13 di tiap gugus di Jatim dalam bentuk Bansos. Terdapat 3.060 gugus di Jatim yang mendapat Bansos ini ,masing-masing menerima Rp 6 juta, atau total sebesar Rp 18 miliar.
Tidak hanya di jenjang SD, Kabid Pendidikan Menengah Pertama dan Menengah Atas (PMP-PMA) Dindik Jatim Bambang Sudarto juga mengungkapkan hal serupa. Selama ini, pihaknya telah menggelar berbagai pelatihan untuk meningkatkan mutu guru dalam menghadapi K-13. Namun itu sudah tidak berlaku setelah K-13 dihentikan.
Padahal, lanjut Bambang, tahun ini saja untuk jenjang SMP pelatihan sudah dilakukan untuk 400 guru dengan anggaran sebesar Rp 1,65 miliar. Guru-guru tersebut dilatih menggunakan konsep Training of Trainer (ToT) agar dapat mengimbaskan ke sekolah-sekolah dalam satu klaster. Masing-masing klaster bisa terdiri dari tiga sampai lima sekolah tergantung jarak antar sekolah. Pendampingan ini juga ada anggarannya. Di Jatim, dia mengaku ada 856 klaster induk yang masing-masing menerima anggaran sebesar Rp 22 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp 18,8 miliar. [tam]

Anggaran Pendampingan Kurikulum 2013 di Jatim
1-  SD : Rp 20 miliar
Program :
– Pelatihan untuk 4.200 guru
– Pendampingan melalui gugus sekolah. Terdapat 3.060 gugus, masing-masing menerima Rp6 juta.
2 – SMP : Rp 20,4 miliar
Program :
–  Pelatihan untuk 400 guru SMP
–  Pendampingan di cluster sekolah. Terdapat 856 induk cluster masing-masing mendapat Rp 22 juta
3- SMA : Rp 1,6 miliar
Program : – Pelatihan untuk 380 guru
4- SMK : Rp1,8 miliar
Program : – Pelatihan untuk 1.560 guru
Sumber : Dinas Pendidikan Jatim

Tags: