Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Kota Surabaya Berubah

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Surabaya untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada Kamis ini, mengalami perubahan dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Menurut Komisioner KPU Surabaya Nurul Amalia dalam DCS, caleg dari Partai NasDem untuk dapil 1 nomor 1 semula adalah Valentinus Boro Beda, namun pada penetapan DCT telah diganti oleh Imam Syafi’i.
”Ada perubahan untuk caleg dari Partai NasDem daerah pemilihan 1 nomor 1. Selain itu tidak ada perubahan lagi. Semua tetap seperti DCS,” ujar Nurul Amalia, Kamis (20/9).
Diketahui dari 701 bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke KPU Surabaya beberapa waktu lalu sudah melakukan perbaikan sebanyak 693 bacaleg. Sedangkan yang disahkan KPU untuk masuk DCS sekitar 692 bacaleg.
Penetapan DCT tersebut, lanjut dia, dilakukan dalam rapat pleno KPU Surabaya yang dihadiri para komisioner KPU, sekretaris KPU dan Kasubag KPU.
“Hari ini (Kamis, red) baru ditetapkan. Kalau pengumumannya baru besok (Jumat hari ini),” katanya.
Saat ditanya alasan pergantian bacaleg dari NasDem tersebut, Nurul mengatakan hal itu berdasarkan masukan masyarakat yang kemudian diproses oleh partai dengan mencabut keanggotaan bacaleg bersangkutan.
“Sehingga bacaleg tersebut menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena kartu anggota dicabut dan partai bisa mengganti dengan yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Sudarsono sebelumnya mengatakan ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi bacaleg bersangkutan sehingga diganti dengan bacaleg lainnya.
Saat ditanya alasan persyaratan apa yang membuat bacaleg tersebut tidak memenuhi persyaratan sementara sudah masuk dalam DCS, Sudarsono enggan menjelaskannya. “Masih dalam pembahasan di internal,” katanya singkat. [dre, gat]

Tags: