Daftar Pemilih di Kota Mojokerto Naik Tipis

Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018. [kariyadi/bhirawa]

(Dibanding Pilkada 2014, Dari 93,737 jadi 97,025 Pemilih)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018, mencapai 97,025 pemilih. Jumlah DPS ini meningkat dibanding jumlah Pilwali tahun 2013 silam. Saat itu Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 93,737 pemilih.
Ketetapan ini diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Kota Mojokerto, Kamis (15/3) kemarin. Selain para komisoner, hadir pula Ketua dan Anggota Panwas Pilwali Kota Mojokerto, masing-masing tim kampanye pasangan calon, dan para ketua serta anggota PPK.
Menurut Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, peningkatan jumlah pemilih dibanding 2013 ini karena ada pemilih baru sebanyak 8,438 pemilih. ”Pemilih bertambah sebab ada penduduk yang pada saat pemilihan nanti sudah cukup usia, atau ada yang pensiun dari TNI/Polri,” kata Amin.
Di Kota Mojokerto, jumlah pemilih mencapai 102,398 orang pemilih. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data melalui tahapan pencocokan dan penelitian, ada pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 13,811 orang. Sehingga jumlah DPS hasil pemutakhiran sebanyak 97,025 pemilih.
Dalam rapat pleno itu, semula jumlah pemilih mencapai 105,398 orang dan DPS mencapai 100,025 orang. Namun ternyata setelah dicek ulang, ada kesalahan pengetikan di Kel Surodinawan. Semula, di Kel Surodinawan tercatat 5,889 pemilih. Setelah dicek ulang, seharusnya 2,889 pemilih.
Karena ada kekeliruan pengetikan, jumlah pemilih bertambah. Meski demikian, kata Amin, hal ini masih bisa diperbaiki. ”Tentu saja kami merevisi Berita Acara Rapat Pleno, dan hari ini juga (kemarin, Red.) sudah kami kirim ke masing-masing Tim Paslon dan Panwas,” jelasnya. [kar]

Tags: