Daftar SD, Orangtua Wajib Cermati Skor

Cabut Berkas Cukup Gunakan Nomor Pendaftaran
Dindik Surabaya, Bhirawa
Para orangtua yang tengah berupaya mendaftarkan anaknya di jenjang SD Surabaya wajib mencermati skor yang dimiliki. Penilaian skor itu terdiri atas sejumlah komponen, seperti jarak sekolah dengan tempat tinggal serta usia anak.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD telah dimulai sejak, Senin  (29/5) hingga Jumat  mendatang. Untuk mendaftar, orangtua bisa mendatangi sekolah terdekat atau langsung ke sekolah yang dituju. Syaratnya membawa kartu keluarga, akta kelahiran dan  ijazah TK atau sederajat.
Dalam PPDB SD ini, orangtua hanya bisa memilih satu sekolah. Karena itu, orangtua harus cermat dengan skor yang dimiliki anaknya. Jika posisinya tergeser dengan pendaftar yang skor lebih tinggi, otomatis orangtua harus mencari sekolah lain.
Seperti yang dialami Wiwin Andriani, dirinya cukup was-was karena skor anaknya yang hanya 9. Padahal sekolah yang dituju, yakni SDN Kaliasin I sudah menerima 86 pendaftar 86 pada pukul 14.00 kemarin. Jumlah ini sudah melebihi kuota SDN Kaliasin I yang hanya 80 kursi. “Saya tinggal di Tembok dukuh, Demak.  Saat anak saya TK di Manyar sering lewat jalan Gubernur Suryo.  Makanya anaknya ingin di sini,” jelasnya ketika ditemui.
Wiwin mengaku terus memantau rangking anaknya di pendaftaran online tersebut. Sebab, ada beberapa anak yang juga skornya 9. Jika memang tidak memungkinkan ia berniat mencari sekolah di dekat tempat tinggalnya. “Kalau sekolah di sini berangkatnya bareng saya kerja,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Ikhsan mengungkapkan, pedaftaran di sejumlah sekolah saat awal sempat mengalami gangguan. Namun, hal ini masih di batas wajar dan pelaksanaan pendaftaran online akhirnya dapat berjalan lancar kembali. Meskipun terjadi gangguan, dengan berkas dikumpulkan secara urut, maka pemasukan data oleh operator juga sesuai urutan daftar, usia dan kedekatan sekolah dengan tempat tinggal.
“Yang penting berkas masuk dulu, untuk SD harus lewat sekolah karena  belum semua familiar dengan sistem. Makanya kami bantu kelengkapan sarana dan operator di sekolah,” jelasnya.
Selama jam kerja, sekolah harus bersiaga menyiapkan operator dan jaringan internet di sekolah. Untuk cabut berkas, Ikhsan menjelaskan orangtua tidak perlu ke sekolah tempat awal mendaftar. Orangtua cukup berbekal nomor pendaftaran, maka sudah bisa mengajukan pendaftaran ke sekolah yang baru. “Secara sistem data siswa akan berpindah menjadi pendaftar di sekolah yang baru,” lanjutnya.
Ikhsan menambahkan, PPDB SD tahun ini Dindik Kota Surabaya juga membuka pendaftaran di sekolah baru. Tepatnya di SDN Lontar 2, Ikhsan optimistis pagu dapat terpenuhi hingga 2 rombel di sekolah tersebut. “Jaraknya dengan SDN Lontar 1 cukup jauh, dan potensi siswanya masih ada,” pungkasnya. [tam]

Tags: