Daftar Tunggu Haji Kota Malang Capai 18 Tahun

30-sujud-syukur-haji-yg-pulangKota Malang, Bhirawa
Daftar tunggu atau antrean pemberangkatan bagi calon haji yang berangkat dari Kota Malang hingga 18 tahun ke depan karena masyarakat yang mendaftar untuk menunaikan rukun Islam kelima itu terus meningkat.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Imron  mengatakan panjangnya daftar tunggu tersebut, selain karena jumlah warga yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat, juga disebabkan adanya kebijakan pemangkasan kuota 20 persen dari pemerintah Arab Saudi tiga tahun terakhir ini karena ada renovasi di Makkah.
“Sejak ada kebijakan pemangkasan 20 persen, kuota Kota Malang berkurang cukup signifikan, dari 1.300 hingga 1.400 calon haji yang diberangkatkan, turun menjadi sekitar 900 orang calon haji. Kabarnya tahun ini kuota haji Indonesia akan kembali normal, bahkan ada tambahan sekitar 20 ribu dari pemerintah Arab Saudi,” katanya, Rabu (27/1).
Imron mengakui, lamanya daftar tunggu tersebut, banyak pendaftar yang kaget, bahkan banyak yang mengundurkan diri (batal mendaftar), terutama pendaftar yang sudah berusia lanjut (lansia) karena mereka merasa tidak mampu lagi dengan alasan kesehatan.
“Harapan kita semua, upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia berhasil agar daftar tunggu haji di Tanah Air tidak terlalu panjang, termasuk di Kota Malang yang sampai 18 tahun,” ujarnya.
Menyinggung mutasi calon haji, baik keluar maupun masuk Kota Malang, Imron mengatakan rata-rata sekitar 100 orang setiap tahun utnuk mutasi masuk dan 60-65 orang mutasi keluar. “Banyak alasan para calon haji ini yang mutasi keluar maupun masuk Kota Malang, di antaranya adalah ingin berangkat bersama-sama keluarga, sehingga minta penggabungan,” ucapnya.
Menurut Imron, penggabungan tersebut bisa dilakukan untuk suami istri, orang tua dan anak kandung dan orang usia lanjut (lansia) yang didampingi oleh keluarga, baik anak kandung maupun suami atau istri. “Tahun ada 52 calon haji yang minta penggabungan dan Alhamdulillah semua bisa berangkat ke Tanah Suci,” ucap Imron.
Mengenai adanya biaya kemitraan yang ditanggung calon haji, Imron mengatakan tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya memang ada. Biaya kemitraan tersebut untuk biaya transportasi embarkasi dan debarkasi serta kebutuhan calon haji lainnya. Namun, untuk tahun ini Kemenag akan memperjuangkannya agar biaya transportasi tersebut ditanggung Pemkot Malang.
“Kami upayakan tahun ini biaya transportasi ditanggung pemerintah melalui APBD. Kami terus komunikasikan dengan DPRD agar usulan tersebut bisa disetujui,” tuturnya.  [mut, ant]

Tags: