Daging Celeng Resahkan Pedagang dan Pembeli

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Penemuan daging celeng berlabel daging sapi impor membuat resah pedagang di Pasar Center Wonokromo atau Darmo Trade Center (DTC). Sebab, mereka khawatir konsumen tak lagi berminat membeli daging sapi. Sedangkan konsumen juga bingung bedakan daging sapi dengan daging celeng.
Pedagang di Wonokromo DTC, Faridah (45) menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan daging celeng itu berasal dari pasar center tersebut. Padahal, polisi menemukan daging babi di Pasar Mangga Dua Jagir Wonokromo. Jarak kedua pasar tersebut hanya 500 Meter .
“Khawatirnya kan pembeli mengira daging itu beredar di Pasar Wonokromo DTC. Karena umumnya warga mengetahui Pasar Wonokromo ya di DTC ini,” kata Faridah saat ditemui Bhirawa, Senin (29/6) kemarin.
Perempuan asal Madura itu mengaku memiliki pelanggan tetap. Pelanggan pun tak khawatir dengan kualitas barang dagangannya karena Faridah langsung mendapatkan daging sapi dari peternak. Dalam sehari, Faridah mampu menjual daging sapi sebanyak 25 hingga 30 Kg, dengan harga terkini yakni Rp100 ribu per Kg.”Apalagi ini menjelang lebaran biasanya pembeli membeludak, khawatirnya pembeli lari mencari daging sapi di pasar lainnya,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Simpen, pedagang daging yang juga berada di Pasar Wonokromo DTC ini mengkhawatirkan pelanggannya kabur. Sebab, menurut perempuan paruh baya ini konsumen mengira daging haram tersebut beredar di pasar yang sudah beberapa tahun berjualan di depan terminal Wonokromo ini. “Padahal daging celeng itu beredarnya di pasar Mangga Dua,” terang Simpen.
Kedua pedagang daging sapi itu pun berharap pemerintah serius menangani temuan daging babi. “Kalau pemerintah tidak bertindak, khawatirnya masyarakat menghindari untuk membeli daging sapi, sehingga kami akan merugi,” ungkapnya.
Salah satu pembeli daging sapi di pasar Wonokromo (DTC), Hamidah bingung lantaran tidak bisa membedakan antara daging sapi dengan celeng. Sebab, memang tidak pernah mengetahui langsung perbedaan daging tersebut. “Kalau saya pilih agen langganan saja, khawatir kalau di tempat lain tidak bisa di percaya daging asli dan tidaknya,” katanya.
Peredaran daging celeng terungkap saat polisi menyelidiki penjualan daging di pasar Mangga Dua Jagir, Wonokromo, Jumat 26 Juni lalu. Polisi menemukan dua orang penjual daging menjajakan barang dagangannya lebih murah sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu dari tempat lain.
Sementara, adanya temuan tersebut maka Dinas Peternakan Jatim mengharapkan pengawasan lebih ketat lagi dari Pemkab/kota. Diakui kalau memang Kementerian Pertanian RI sudah mencurigai adanya peredaran daging celeng berlabel daging sapi impor, sebelum dilakukan penangkapan terhadap penemuan tersebut.
“Di Pemkab/Kota juga ada tenaga pengawas veteriner dan dokter yang juga dimaksimalkan untuk pengawasan diderahnya. Seharusnya di Pemkot juga harus ada pengawasannya,” katanya.
Kepala Dinas Peternakan Jatim melalui Kabag Kesmavet, Kusnoto menjelaskan kalau penjualan daging babi tidak dipermasalahkan apabila produk itu tidak dicampur dengan produk peternakan, seperti daging sapi, daging ayam, daging kambing, dan yang lainnya. “Karena niatnya dicampur dengan daging sapi, maka terjadi penipuan dan pelanggaran. Hal itu harus dikenakan sanksi,” katanya.
Sebenarnya pengawasan yang dilakukan Pemprov Jatim, dengan adanya pengawasan yang bekerjasama antar provinsi, pengawasan tata niaga, pembentukan cek point diperbatasan, hingga pengawasan terhadap pemotongan yang ada di RPH (rumah potong hewan). “Adanya penemuan ini bisa jadi ada yang menerobos masuk ke Jatim. Saat ini masih Polda masih selidiki,’ katanya. [geh.rac]

Tags: