Dahlan Iskan Jalani Pemeriksaan Kasus Cetak Sawah

Sebelum-menjalani-pemeriksaan-Dahlan-Iskan-sedikit-berkomentar-perihal-pemanggilannya-terkait-kasus-dugaan-korupsi-cetak-sawah-Kamis-[10/11.]-[abednego/bhirawa].

Sebelum-menjalani-pemeriksaan-Dahlan-Iskan-sedikit-berkomentar-perihal-pemanggilannya-terkait-kasus-dugaan-korupsi-cetak-sawah-Kamis-[10/11.]-[abednego/bhirawa].

Polda Jatim, Bhirawa
Setelah sebelumnya diperiksa soal kasus dugaan korupsi mobil listrik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan korupsi cetak sawah yang dilaksanakan di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dengan mengenakan kemeja warna biru, Dahlan Iskan tiba di Gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 13.00 siang. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Dahlan menyempatkan sejenak mengobrol dengan wartawan di ruang tamu Gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Sayangnya, bos salah satu media di Jatim ini enggan berkomentar banyak.
“Jadi saksi soal cetak sawah,” singkat Dahlan kepada awak media yang berada di ruang tamu Gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/10).
Setelah kurang lebih 4 jam lamanya atau selesai sekitar 17.00 sore menjalani pemeriksaan, Dahlan akhirnya keluar dari ruang penyidikan. Saat ditanya terkait pemeriksaan dirinya, lagi-lagi Dahlan enggan menjelaskan dan hanya melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggunya sejak siang. Tidak hanya Dahlan saja, penyidik Tipikor Bareskrim Polri pun juga enggan memberikan keterangan perihal pemeriksaan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Prabowo Argo Yuwono mengaku kasus tersebut sepenuhnya ditangani Bareskrim Polri. Begitu juga saat ditanya terkait adakah keterlibatan penyidik Polda Jatim dalam pemeriksaan itu, Argo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dahlan merupakan rana dari Bareskrim Polri.
“Kami (Polda Jatim) hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri. Untuk statemennya, ini rananya Bareskrim Polri. Kita tidak bisa turut di dalamnya,” tegas Argo.
Sementara itu, Indra Priangkasa selaku juru bicara kuasa hukum Dahlan menambahkan, program cetak sawah yang digagas di Ketapang, Kalimantan Barat ini sebenarnya semangatnya istimewa. Dahlan menggagasnya untuk menjawab persoalan krisis beras dalam negeri. Sebagaimana diketahui, bertahun-tahun kebutuhan beras dalam negeri masih tergantung pada impor.
“Program ini untuk menggantikan sawah-sawah yang tiap tahun jumlahnya berkurang karena terdesak perumahan dan industry,” ujar Indra Priangkasa.
Sebagaimana diberitakan, saat menjabat sebagai Menteri BUMN, Dahlan Iskan disebut sebagai inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat sejak 2012 hingga 2014. Kontrak cetak sawah itu diduga fiktif dan merugikan negara.
Dalam kasus ini, ada tujuh BUMN yang menyetorkan sejumlah uang berkisar Rp 15 miliar-Rp 100 miliar untuk proyek tersebut. Setiap BUMN mendapat dua persen keuntungan dari uang yang disetorkan. Tujuh BUMN itu diantaranya PT Perusahaan Gas Negara, PT Pertamina, Bank Nasional Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, PT Asuransi Kesehatan, PT Sang Hyang Seri, dan PT Hutama Karya.
Setelah mencium adanya dugaan korupsi dalam pengadaan cetak sawah, akhirnya penyidik Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Rosalina Wasrin. Dalam proyek tersebut, Upik sebagai ketua tim kerja Badan Usaha Milik Negara Peduli 2012. [bed]

Tags: