Dahlan Kembali Diincar Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah di Kalbar?

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Belum tuntas dengan kasus dugaan korupsi penjualan asset PT Panca Wira Usaha (PWU) dan pengadaan mobil listrik. Lagi-lagi mantan Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Dahlan Iskan, kembali diincar kasus dugaan korupsi pencetakan sawah yang dilaksanakan di Kementerian BUMN tahun 201-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
Bahkan informasi tersebut santer terdengar di lingkungan Kejaksaan. Sumber internal Bhirawa yang berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengatakan, selain diperiksa kembali sebagai tersangka kasus asset PWU, menurut informasi Dahlan juga akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus cetak sawah di Kalimantan Barat.
“Informasi yang saya dengar menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Pak Dahlan terkait kasus cetak sawah. Dari informasinya si Senin besok (hari ini) akan diperiksa,” kata sumber Bhirawa yang wanti-wanti namanya dikorankan, Minggu (6/11).
Saat ditanya dimanakah pemeriksaan akan dilakukan, sumber enggan merincikan dengan alasan tidak bisa memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak. “Maaf, sampai saat ini kami belum menerima fax terkait dimanakah KPK akan memeriksa Pak Dahlan,” ungkap sumber.
Dikonfirmasi terpisah perihal kebenaran informasi yang mengatakan Dahlan diperiksa kembali dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah, penasihat hukum Dahlan, Pieter Talaway menampik keras hal itu. Kepada Bhirawa Pieter mengaku, memang kliennya diterpa berbagai macam isu-isu kasus korupsi yang ditujukan padanya.
Namun, lanjut Pieter, informasi pemeriksaan Dahlan dalam kasus cetak sawah tidaklah benar. Sebab, pada Senin (7/11) Dahlan menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim terkait kasus PT PWU. Pemeriksaan kali ini masih terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus yang sempat Dahlan ke dalam Rutan Medaeng.
“Memang saat ini Pak Dahlan diterpa berbagai macam isu-isu korupsi. Yang jelas Pak Dahlan diperiksa Kejati Jatim dalam kaitannya dengan kasus PWU, bukan kasus lainnya,” tegas Pieter.
Perihal pemeriksaan Dahlan Iskan yang dilakukan KPK, dihubungi Bhirawa secara terpisah via pesan singkat, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati Iskak mengatakan “Saya belum mendapat info terkait jadwal pemeriksaan untuk besok (senin)”.
Sementara itu, ditanya terkait kebenaran pemeriksaan Dahlan dalam dugaan korupsi cetak sawah di Kalbar, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim mengaku tidak mengetahui perihal informasi tersebut. Romy menjelaskan, Dahlan akan diperiksa kembali pada Senin (7/11) dalam statusnya sebagai tersangka kasus asset PWU.
“Yang pasti, Senin besok (ini) Pak Dahlan diperiksa kembali sebagai tersangka kasus asset PT PWU,” terang Romy kepada Bhirawa.
Ditanya perihal perhitungan kerugian negara kasus PT PWU, Jaksa asal Jambi ini mengaku belum menerima perhitungan resmi dari BPKP. Namun pihaknya tidak menampik jika penyidik dalam kasus ini sudah mengetahui secara kasar kerugian negara kasus asset PT PWU. “Kalau dari penyidik, kerugian negara kasus PWU kisaran miliaran rupiah. Untuk pastinya kami belum mendapat perhitungan resmi dari BPKP,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, perkara yang disebut dengan kasus cetak sawah adalah dugaan korupsi pada pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat. Bahkan dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa Dahlan Iskan.
Sebab, pada proyek yang dipelopori Dahlan Iskan ini, menggandeng beberapa perusahaan pelat merah seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Sejumlah perusahaan BUMN kemudian memercayakan pengerjaan proyek itu kepada PT Sang Hyang Seri. Tapi Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya. [bed]

Tags: