Da’i Bachtiar Imbau Masyarakat Turut Pada Pencegahan Kejahatan

Jenderal-Polisi-Purn-Da’I-Bachtiar-melantik-dan-mengukuhan-Dewan-Penggurus-LCKI-Badan-Pengurus-Daerah-Jatim-Kamis-[19/5].-[Abednego/bhirawa].

Jenderal-Polisi-Purn-Da’I-Bachtiar-melantik-dan-mengukuhan-Dewan-Penggurus-LCKI-Badan-Pengurus-Daerah-Jatim-Kamis-[19/5].-[Abednego/bhirawa].

(Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus LCKI BPD Jatim)
Surabaya, Bhirawa
Jenderal Polisi (Purn) Da’I Bachtiar resmi melantik dan mengukuhan Dewan Penggurus Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Jatim, Kamis (19/5) di Auditorium Ki H Moh Saleh, Universitas Dr Soetomo, Surabaya.
Adapun susunan Dewan Penggurus LCKI Jatim yang dilantik, diantaranya adalah Ketua LCKI BPD Jatim Ibnu Stiawan, Wakil Ketua I Sonny Wibisono, Sekretaris Meithiana Indrasari, Wakil Sekretaris I Yuni Setiyaningsih, Bendahara H Muh Sahnan dan Wakil Bendahara I Farini Wanda, serta Ketua di 10 Bidang LCKI Jatim.
Ketua Presidum LCKI Jenderal Polisi (Purn) Da’I Bachtiar mengatakan, sejak didirikan sejak 2005 lalu, LKCI berkontribusi terhadap upaya pencegahan tindak kejahatan di masyarakat. Sebagai relawan, anggota LCKI memberikan sumbangsi pemikiran terhadap masyarakat, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Daerah untuk terhindar dari pelaku kejahatan maupun menjadi korban dari kejahatan.
“Semua kembali ke masyarakat. Semisal seorang guru, ambilah proses pencegahan lewat pendidikan. Begitu juga untuk masyarakat RT maupun RW, lakukan proses pencegahan kejahatan lewat kegiatan seperti poskamling maupun ronda malam. Intinya, menjadikan diri kita sendiri sebagai Polisi,” kata Jenderal Polisi (Purn) Da’I Bachtiar, Kamis (19/5).
Sementara itu, Prof Dr Mohammad Mahfud MD mengaku, pencegahan kejahatan sangatlah penting bagi pembangunan suatu negara. Sebab, kejahatan merupakan penghambat utama bagi pembangunan bangsa. Bila kejahatan terus-menerus terjadi tanpa penegakan hukum, Mahfud yakin negara akan hancur.
”Kejahatan harus kita cegah. Sebab mempertahankan kelangsungan negara tergantung dari bagaimana keadilan ditegakkan dan mencegah lahirnya kejahatan di masyarakat,” ungkapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, jika kejahatan tidak diatasi maka akan terjadi 4 Dis. Keempatnya yakni, Disorientasi atau kesenjangan antara system social dengan system nilai kebudayaan, Distrust atau ketidakpercayaan terhadap penegakan keadilan, Disopinion, dan Disintegrasi atau keadaan tidak bersatu padu yang menghilangnya keutuhan atau persatuan serta menyebabkan perpecahan.  ”LCKI diharapkan dapat memberikan sumbangsi pikiran maupun sosialisai terhadap masyarakat tentang pencegahan kejahatan yang timbul di masyarakat,” ucapnya.
Ketua LCKI BPD Jatim, Ibnu Stiawan menambahkan, dengan dilantiknya LCKI dan pengukuhan pengurus BDP Jatim, Ia berharap agar para pengurus meluangkan waktu untuk kegiatan sosialisasi pencegahan kejahatan di Masyarakat. ”Kami (LCKI) tidak bisa berdiri sendiri, melainkan butuh bantuan dari instansi penegak hukum dan Pemerintah guna melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kejahatan,” pungkasnya.n bed

Tags: