DAK 2015 Sumenep Capai Rp90 Miliar

Dana Alokasi Khusus (DAK) 1Sumenep, Bhirawa
Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp90 M, naik 42,75 persen atau sebesar Rp27,1 M dari DAK 2014 sebesar Rp63,5 M. Untuk DAK tahun ini, dibagi ke 13 bidang dilingkungan Pemkab Sumenep. Dari sejumlah bidang yang tahun sebelumnya dapat DAK, namun tahun ini ternyata tidak dapt yakni bidang prasarana pemerintahan.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Sumenep, Carto mengatakan, dari DAK 2015 sebesar Rp90 M itu dibagi ke 13 bidang di antaranya bidang pendidikan sebesar Rp33 M, bidang kesehatan Rp6 M, bidang infrastruktur jalan Rp16 M, bidang infrastruktur irigasi Rp3 M, bidang infrastruktur air minum dan sanitasi Rp6,7 M, bidang kelautan dan perikanan Rp5,3 M.
Bidang pertanian sebesar Rp8,4 M, bidang lingkungan hidup Rp1 M, bidang Keluarga Berencana Rp1,6 M, bidang kehutanan Rp1,7 M, bidang perdagangan Rp1,8 M, bidang keselamatan transportasi darat Rp411 juta, dan bidang energi pedesaan Rp3,7 M. “Dari 13 bidang itu terbesar dibidang pendidikan dan terkecil di keselamatan transportasi darat dan ada pula yang tidak dapat yakni bidang prasarana pemerintahan,” kata Carto, di ruangan kerjanya, Selasa (20/1).
Menurut Carto, pencairan dana alokasi khusus itu ada tiga tahap. Tahap pertama 30 persen di triwulan pertama, tahap kedua 45 persen, tahap ketiga sebesar 25 persen. Sesuai aturan, tahap kedua dan ketiga itu akan dicairkan ketika tahap sebelumnya sudah terealisasi 90 persen, jika tidak, maka DAK itu tidak diturunkan. “Pencairan DAK ini tidak langsung dicairkan ke daerah 100 persen, tapi dengan cara tiga tahap dan juga disesuaikan dengan realisasi ditahap pertama,” ungkapnya. [sul]

Rate this article!
Tags: