DAK Pariwisata Kabupaten Probolinggo Dikembalikan Rp 5 Miliar

Pantai Bahak Tongas juga dapat DAK pariwisata.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Di Kota Probolinggo Dikembalikan Rp 7 M untuk Tiga OPD–sub
Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Dispora Parbud) Kabupaten Probolinggo bisa bernapas lega. Setelah memangkas seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata, kini Pemerintah Pusat mengembalikannya sebesar Rp5 miliar. Sedangkan di Kota Probolinggo dikembalikan Rp7 miliar untuk tiga OPD.

Namun, besarnya tidak 100%. Sebelumnya, Pemkab Probolinggo mendapatkan jatah DAK untuk sektor pariwisata sebesar Rp7 miliar. Karena adanya pandemi Covid 19, Pemerintah Pusat menariknya lagi. Tetapi, kini dikembalikan sebagian, yakni Rp5 miliar. Anggaran itu untuk pembangunan fisik sektor pariwisata di Kabupaten Probolinggo sebagai penunjang kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS).

Kepala Dispora Parbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto, Kamis (16/7) membenarkan, adanya alokasi DAK yang muncul kembali untuk sektor pariwisata sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. Sesuai koordinasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar), DAK itu diprioritaskan untuk penunjang kawasan BTS.

”Ada DAK sekitar Rp5 miliar yang dikembalikan untuk kegiatan fisik sektor pariwisata. Awalnya, DAK kami untuk fisik pariwisata sekitar Rp7 miliar. Kebijakan (Pemerintah) Pusat, dikurangi dan habis semua. Seminggu lalu kabar baiknya dikembalikan, meski tidak 100%,” ujarnya.

Sugeng mengaku, pada awal 2020, telah melakukan perencanaan pembangunan fisik di sejumlah tempat wisata. Termasuk, di kawasan penunjak BTS. Seperti, wisata Puncak Seruni Point di Kecamatan Sukapura, Air Terjun Madakaripura di Kecamatan Lumbang dan Pantai Bahak, di Kecamatan Tongas.

Sesuai koordinasi dengan Kemenpar, anggaran dari DAK itu diperuntukkan ketiga sektor pariwisata itu. Kami sudah dilakukan perencanaan di awal tahun. Nanti bisa lanjutkan tahapan setelah perencanaan. Karena pengerjaan kegiatan itu tetap harus selesai tahun ini.

Fasilitas destinasi wisata Pantai Bahak, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, akan terus dibenani. Kini, Pemkab Probolinggo mendapatkan alokasi dari APBN untuk pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Di antaranya, dialokasikan untuk pembangunan Pantai Bahak sekitar Rp3,5 miliar. Anggaran ini rencananya akan digunakan untuk membangun fasilitas wisata berupa jalan mengeliling tepi Pantai Bahak dan anjungan. Harapannya, wisatawan yang datang tak hanya dimanjakan dengan wisata mangrove. Tetapi, bisa menikmati keindahan pantai dari tengah laut.

Kasi Destinasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Dispora Parbud) Kabupaten Probolinggo Musa menambahkan, upaya pengembangan Pantai Bahak terus dilakukan. Dengan alokasi anggaran dari APBN, tahun ini akan ada pembangunan sarana prasana (sarpras) wisata cukup besar di Pantai Bahak.

Tahun ini Pantai Bahak akan dikembangkan dengan pembangunan fasilitas dan sarpras. Perkiraan anggaran untuk Pantai Bahak sampai sekitar Rp3,5 miliar. Selain anjungan, Musa mengatakan, juga akan ada tambahan fasilitas berupa tempat parkir dan toilet. Karenanya, anggaran yang dibutuhkan cukup besar.

Di Kota Probolinggo, DAK fisik yang dikembalikan mencapai Rp7 miliar. Plt Kabid Pendapatan di BPPKA Kota Probolinggo, Yulius Hendri menjelaskan, DAK fisik yang dikembalikan itu untuk tiga OPD. Yaitu, Dinas PUPR Perkim, Dispopar, dan Dispertahankan. ”Pengembalian DAK fisik dialokasikan untuk tiga OPD itu. Rincian detailnya sudah ada, saya kurang hafal,” tuturnya.

Kepala Dinas PUPR Perkim Kota Probolinggo, Agus Hartadi menegaskan, memang ada kebijakan pemerintah pusat untuk mengembalikan DAK fisik ke daerah. Ada Peraturan presiden yang mengatur tentang Cadangan DAK. DAK fisik akan kembali disalurkan ke daerah. Dana ini bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan seperti infrastruktur jalan.

Menurutnya, ada beberapa bidang yang bisa memanfaatkan anggaran ini untuk pembangunan. Antara lain, perumahan dan permukiman, IKM, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, jalan, air minum, sanitasi, irigasi, dan transportasi pedesaan.

Pengembalian DAK fisik ke daerah oleh pemerintah pusat juga dibenarkan Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Untuk penggunaannya, menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Agus Rianto, anggaran DAK fisik ini tidak bisa dialihkan untuk penggunaan anggaran lainnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas PUPR Perkim kepada Komisi III beberapa waktu lalu, ada tujuh kegiatan fisik yang sumber pembiayaannya dari DAK. Enam proyek fisik di antaranya telah ada kontraktor pemenang lelang. Namun, dibatalkan karena ada SE Kementerian Keuangan 247 Tahun 2020. Lalu, satu proyek jalan gagal tender karena masalah yang sama.

Juga ada pengadaan dump truck senilai Rp827 juta dan truk arm roll Rp980 juta di DLH. Pekerjaan ini telah selesai tender, ketika SE Kemenkeu turun dan tetap dilanjutkan meskipun ada SE Kemenkeu tentang penghentian lelang proyek dari DAK fisik. Bahkan ada penggunaan anggaran DAK di RSUD dr Mohamad Saleh sebesar Rp9,5 miliar untuk rehabilitasi IGD RSUD. Selanjutnya, pembangunan ruang rawat inap kelas III sebesar Rp16,5 miliar. [wap]

Tags: