DAK Pendidikan 2013-2014 Probolinggo Hangus

DAK HangusProbolinggo, Bhirawa
Jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Kota Probolinggo tahun 2013 dan 2014 yang sebagian besar tak terserap, kini tinggal kenangan. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat tersebut dipastikan tak bisa digunakan lagi tahun ini alias hangus. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Agus Hartadi, Senin (22/6).
Hangus dalam artian, tidak ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah, DAK merupakan jatah pemerintah pusat untuk daerah. Dana tersebut, dicairkan secara bertahap oleh pemerintah pusat ke kas daerah (kasda) dalam setahun, untuk belanja yang sudah ditentukan. Ketika dana tersisa hingga akhir tahun anggaran, jatah yang diperoleh tak bisa diambil kembali pada tahun anggaran berikutnya di kas pusat.
Karena itu, daerah dipastikan merugi. “Tapi, kita kan harus lihat kondisi di lapangan juga seperti apa,” kata Agus. Berdasarkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPj) Wali Kota tahun 2014, pada 2013 lalu Kota Probolinggo mendapat jatah DAK pendidikan sebesar Rp 9,5 miliar.
Dari angka tersebut, yang terealisasi sebesar Rp 2,8 miliar saja. Pada 2014, jatah DAK pendidikan  yang diperoleh sebesar Rp 11,4  miliar. Namun, dari angka tersebut, yang terealisasi tak sampai  semiliar. Yakni, hanya sebesar Rp 905 juta. Agus menyatakan, dana tersebut bisa saja dianggarkan kembali dalam APBD. [wap]

Tags: