Dampak Aktivitas Penambangan, Kawasan Gempol-Pasuruan Kekeringan

Sejumlah warga di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang mengalami kekeringan mendapatkan droping air bersih dari BPBD Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/9).

Pasuruan, Bhirawa
Aktifitas penambangan pasir-batu (Sirtu) di kawasan Gempol dan Gunung Penanggungan menjadi penyebab kawasan tersebut menjadi area kekeringan. Saat ini Pemkab Pasuruan menetapkan Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan sebagai daerah rawan kekeringan. Salah satu faktor penyebab kekeringan di Dusun Belahan itu adalah dampak penambangan.
Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana menyampaikan terdapat 200-300 KK di Dusun Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol yang terdampak kekeringan.
“Dulu air di Desa Wonosunyo, Dusun Belahan sebenarnya untuk masalah air sangat melimpah. Tapi, saat ini malah mengalami kekeringan, sehingga butuh pengiriman air bersih,” ujar Bakti Jati Permana, Rabu (5/9).
Menurutnya, penyebab kekeringan dikarenakan banyaknya aktivitas penambangan. Imbasnya, sumber mata air menghilang. Untuk sementara, kami kirim air sampai benar-benar sudah mandiri,” tandas Bakti Jati Permana.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Pasuruan, ada 20 desa di 5 kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah rawan kekeringan. Data tersebut meningkat dari sebelumnya 19 desa.
Meluasnya daerah kekurangan air, membuat BPBD Kabupaten Pasuruan memperbanyak droping air bersih. Jika sebelumnya hanya dua kali pengiriman dalam sehari, kini bisa mencapai tiga kali pengiriman dalam satu hari.
Droping air bersih tersebut menggunakan armada tangki air dari BPBD, PDAM, Dinas Sosial, Cipta Karya dan Palang Merah Indonesia (PMI).
“Pemkab Pasuruan menggelontorkan anggaran mencapai Rp 400 juta untuk distribusi air bersih ke semua desa terdampak kekeringan,” tambah Bakti Jati Permana.
Ke duapuluh desa di 5 kecamatan meliputi Desa Cukur Guling, Karangjati, Karangasem, Watulumbung dan Desa Lumbang di Kecamatan Lumbang. Selanjutnya, Desa Balunganyar, Pasinan, Semedusari, dan Wates, Kecamatan Lekok.
Kemudian Desa Jeladri, Kedungrejo dan Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Desa Sibon, Petung, Klakah, Tambakrejo, Mangguan dan Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, serta Desa Bulusari dan Wonosunyo, Kecamatan Gempol.
Ke duapuluh desa tersebut masuk dalam kategori kering kritis, karena masyarakat sudah tidak bisa mencari atau menemukan sumber dan air bersih melebihi jarak 3 kilometer dari tempat tinggalnya. [hil]

Tags: