Dampak Covid-19, Angka Kemiskinan Meningkat

Bupati Malang HM Sanusi saat meyerahkan bantuan sembako kepada warga di wilayah Kec Lawang dan Singosari yang terdampak Covid-19

Kab Malang, Bhirawa
Ketidakpastian kapan berakhirnya wabah Corona Virus Disease (Covid-19), hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengkhawatirkan terjadinya prevalensi kemiskinan akan semakin naik di Kabupaten Malang.
Berdasarkan data yang kita miliki, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Rabu (22/4), kepada wartawan, bahwa di akhir tahun 2019, prevalensi kemiskinan berada pada angka 9,47 persen.
“Dan jika wabah Covid-19 tidak mereda, maka akan terjadi penambahan jumlah kemiskinan di Kabupaten Malang. Hal itu disebabkan adanya turunnya pertumbuhan ekonomi, karena disemua sektor ekonomi ikut terdampak adanya wabah Covid-19,” ujarnya.
Ditegaskan, bertambahnya tingkat kemisikinan akibat virus tersebut, tidak hanya disebabkan semua sektor ekonomi berdampak, hal ini juga meningkatnya jumlah pengangguran. Karena banyak perusahaan yang tidak mampu memberikan upah kerja pada karyawannya, sehingga para karyawan di Putus Hubungan Kerja (PHK). Padahal secara nasional, dalam lima tahun terakhir angka pengangguran terus mengalami penurunan. Namun, setelah mewabahnya Covid-19 ini, jumlah pengangguran akan kembali meningkat.
“Dan sudah secara otomatis, ketika pertumbuhan ekonomi turun, maka hal itu berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan. Dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi meningkat secara signifikan, dampaknya akan mengurangi jumlah kemiskinan,” kata Tomie.
Meski, kata dia, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat baik itu dalam bentuk sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Program Keluarga Harapan (PKH), tidak serta merta membuat beban masyarakat menjadi berkurang. Dan kondisi ini, lain sebelum mewabahnya Covid-19, masyarakat yang memperoleh bantuan itu masih mendapatkan penghasilan. Meskipun penghasilan yang diterimanya dibawah Upah Minimum Regional (UMK).
“Tapi dalam kondisi seperti sekarang ini, hampir dipastikan mereka tidak mendapat penghasilan seperti sebelumnya. Bahkan, mereka bisa jadi kini kehilangan pekerjaaan, sehingga dalam wabah virus ini mereka sama sekali tidak memiliki penghasilan,” paparnya. [cyn]

Tags: