Dampak Covid-19, Belasan Koperasi di Kabupaten Malang Terancam Gulung Tikar

Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kab Malang, Jalan Trunojoyo, Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) seperti sekarang ini, hampir semua sektor usaha mengalami kesulitan keuangan, karena adanya keterbatasan dalam menjalani usaha. Sebab, pemerintah telah mewajibkan kepada pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan, agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk juga usaha koperasi di Kabupaten Malang yang saat ini ada 11 koperasi menghadapi masa sulit, bahkan terancam gulung tikar.   

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki, Rabu (12/8), kepada wartawan membenarkan, jika ada 11 koperasi di Kabupaten Malang terancam gulung tikar atau tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Hal itu disebabkan, pengurus koperasi sudah tidak mampu lagi dalam mengelola koperasi, yang salah satunya adalah anggota koperasi yang meminjam uang rata-rata belum mengembalikan uang pinjamannya. “Ini merupakan dampak dari Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sehingga dengan belum adanya uang pinjaman kembali, kata dia, maka menyebabkan keuangan pada puluhan koperasi tersebut tidak sehat. Selain itu, jika ada usaha koperasi tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut, tentunya kita akan melakukan pembinaan, dan jika kepengurusannya tidak aktif, yang pasti kita bubarkan.

Pantja menyebutkan, di Kabupaten Malang kini terdapat 1.722 koperasi yang tercatat masih aktif. Sedangkan dari jumlah koperasi tersebut ada 50 koperasi yang terdampat Covid-19, yang diantaranya 11 koperasi terancam gulung tikar. Sedangkan dirinya tidak ingin menutup usaha koperasi meski itu terdampak terdampak dari Covid-19. Sehingga pihaknya akan melakukan pembinaan, dan akan memperbaiki Anggaran Dasar Anggran Rumah Tangga (AD/ART)-nya, serta kita berikan pendampingan agar ada penyehatan koperasi.

“Kami saat ini sedang mendata pada koperasi-koperasi yang terdampak dari Covid-19, guna untuk diberikan bantuan sarana dan prasarana yang diperuntukkan bagi anggota koperasi yang punya usaha, agar koperasi itu sehat kembali,” tuturnya.

Disisi lain, Pantja mencontohkan, ada salah satu koperasi yang ada di Kabupaten Malang ini, yang pengurusnya mantan kepala desa, yang meminjam uang koperasi untuk kepentingan pencalonan suaminya sebegai kepala desa (kades) atau calon incumbent, namun kalah dalam pencalonan kades, yang akhirnya tidak bisa mengembalikan uang koperasi, dan mereka kini melarikan diri. Sehingga dengan seperti kasus itu, maka koperasi tersebut dalam kondisi tidak sehat.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan, jika Bupati Malang HM Sanusi akan terus meningkatkan usaha koperasi di Kabupaten Malang, karena koperasi memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Karena hal itu sebagai  salah satu upaya untuk memulihkan perekonomian dengan menggerakkan koperasi, UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM). Seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang juga kembangkan sektor pertanian, sehingga melalui kelompok tani akan mendapatkan pinjaman modal melalui koperasi.

“Dengan tujuan agar ekonomi tidak stagnan meskipun di tengah Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Sehingga Pemkab Malang akan melakukan pemindahan pemasaran melalui online, dan mengikuti pameran-pameran produksi UMKM dan IKM, baik itu di dalam wikayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) maupun di luar Provinsi Jatim,” pungkas Pantja. [cyn]

Tags: