Dana Alokasi Khusus Rehab Jalan Rp47 M Dihentikan di Kabupaten Pasuruan

Akses jalan dari Ngopak menuju area wisata Banyu Biru, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan yang rusak rencananya bakal direhab dari DAK. Hanya saja, realisasi dihentikan lantaran pandemi virus covid 19.

Kabupaten Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah pusat memutuskan untuk menghentikan segala proyek dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Hal tersebut tak terlepas dari masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.
Tentusaja, adanya penghentian proyek dari DAK membuat sejumlah perbaikan jalan dari DAK di Kabupaten Pasuruan berimbas. Pasalnya, semua tahapannya langsung dihentikan sementara.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasangka mengakui saat ini anggaran dari pusat diutamakan untuk kepentingan yang lebih mendesak. Yakni untuk menanganan virus korona.
“Saat ini semua perbaikan jalan dari DAK sementara dihentikan. Termasuk, lelang juga tidak dilakukan sampai ada instruksi dari pusat,” tandas Hanung Widya Sasangka, Minggu (5/4).
Adapun total anggaran DAK yang dihentikan mencapai Rp 47 Miliar. Besaran anggaran itu untuk perbaikan sembilan ruas jalan penunjang wisata di wilayah Kabupaten Pasuruan. Diantaranya adalah rehab di Jalan Raya Tutur, Jalan Raya Kejayan, Jalan Raya Ngembal, akses dari Ngopak ke Banyu Biru, Jalur Rejoso ke Gading Winongan hingga akses jalan lainnya.
“Rp 47 miliar anggaran DAK dihentikan tahun ini. Anggaran itu untuk diprioritaskan jalur-jalur penunjang wisata di Kabupaten Pasuruan serta akses jalur lalu lintas bagi masyarakat sekitar,” urai Hanung Widya Sasangka.
Disinggung solusinya ke depan apakah tetap akan ada perbaikan jalan. Ia menyatakan kebutuhan mendesak saat ini menjadi prioritas terlebih dahulu. “Untuk kedepannya nanti kami pikirkan. Karena saat ini wabah ini belum pulih. Tentu yang diutamakan saat ini yang sifatnya mendesak,” kata Hanung Widya Sasangka. [hil]

Tags: