Dana Banpol Empat Parpol Probolinggo Hangus

Dana BanpolProbolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan tidak bisa mencairkan dana Bantuan Politik (Banpol) keempat Partai Politik (Parpol) dikarenakan melewati deadline tahun anggaran. Keempat partai tersebut adalah Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Demokrat.
Hal ini ditegaskan Agus Mukson, Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Probolinggo, Kamis (17/12). Setelah empat partai tersebut belum juga menyerahkan proposal pengajuan dana parpol. “Pengajuan dananya sudah melewati deadline, kami pastikan tidak bisa dicairkan untuk tahun ini,” katanya.
Sementara Juwono Prasetijo Utomo, Kepala Bidang Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa deadline yang seharusnya dipenuhi per hari Kamis yakni parpol harus memenuhi persyaratan administrasi.
Pihaknya mensyaratkan adanya SPJ yang sudah memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, serta proposal yang telah diverifikasi oleh Kesbangpol melalui inspektorat, serta yang terpenting yaitu parpol menunjukkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai yang diakui dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). [wap]

Tags: