Dana BOS Rp 682 Miliar Cair

Kegiatan belajar mengajar di salah satu SD di Surabaya. Dinas Pendidikan Jatim telah menyalurkan dana BOS untuk jenjang SD dan SMP sederajat sehingga tidak ada siswa SD dan SMP di Jatim yang tidak sekolah.

Kegiatan belajar mengajar di salah satu SD di Surabaya. Dinas Pendidikan Jatim telah menyalurkan dana BOS untuk jenjang SD dan SMP sederajat sehingga tidak ada siswa SD dan SMP di Jatim yang tidak sekolah.

Dindik Jatim, Bhirawa
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali digulirkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk triwulan keempat tahun ini. Total bantuan yang dicairkan sebesar Rp 682,162 miliar untuk jenjang SD dan SMP sederajat.
Rinciannya, jenjang SD/SDLB menerima Rp 438,161 miliar  untuk 19.451 lembaga dengan sasaran 3.021.804 siswa. Sementara jenjang SMP/SMPLB/SATAP dicairkan senilai Rp 244 miliar untuk 4.431 lembaga dengan sasaran 1.374.653 siswa.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi mengatakan, penyaluran dana BOS triwulan keempat ini didasarkan pada surat Dirjen Dikdas Kemendikbud No. 4369/C.C3/KU/2013 tertanggal 9 Desember 2013 dan SK Gubernur No. 188/1/KPTS/013/2014 tertanggal 2 Januari 2014, NPH BOS No. 972/35.xx/103.02/2014 tertanggal 3 Januari 2014.
“Secara menyeluruh kami telah menyalurkan dana BOS ini dan telah diterima oleh seluruh sekolah di Jatim. Kecuali beberapa sekolah yang terlambat mengajukan berkas ke dinas,” kata Harun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/10).
Dengan adanya pencairan ini, Harun mengatakan, tidak ada lagi siswa di Jatim usia SD dan SMP sederajat yang tidak sekolah. Menurut dia, pencairan dana BOS dari pusat ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi Jatim dilakukan pada 10 Oktober lalu. Kemudian, pencetakan SPP dan SPM dilakukan pada 10 Oktober untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim agar segera diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Proses penerbitan SP2D oleh BPKAD Jatim dimulai pada 13 Oktober yang digunakan sebagai dasar Bank Jatim untuk melakukan penyaluran kepada semua lembaga. “Bank Jatim sebagai bank penyalur dana BOS akan menyalurkan ke lembaga penerima setelah SP2D diterbitkan,” ungkap mantan Kepala Disbudpar Jatim ini.
Meskipun demikian, kata Harun, masih terdapat beberapa sekolah yang terlambat mendapatkan penyaluran dana BOS triwulan IV karena terlewatkan pendataannya. Sekolah itu tersebar di 23 kabupaten/kota se-Jatim. Uraiannya, untuk jenjang SD sebanyak 34 lembaga dengan 3.145 siswa. Anggaran yang belum disalurkan di jenjang ini Rp 1,824 miliar.
Sementara, sekolah yang terlambat menerima BOS pada tingkat SMP sejumlah 68 lembaga dengan sasaran 8.336 siswa. Alokasi dananya Rp 5,918 miliar. “Memang setiap triwulan selalu ada yang telat pendataan. Tapi itu tidak masalah karena tetap kami salurkan. Lembaga yang terlewatkan di triwulan IV akan disalurkan pada minggu kedua bulan ini,” jelasnya.
Harun menegaskan, anggaran BOS ini tidak lagi terpotong untuk pembelian buku Kurikulum 2013. Oleh sebab itu, sekolah diminta mengalokasikan dana sesuai dengan petunjuk teknis  yang ada. “Sesuai petunjuk teknis, BOS bisa dipakai untuk memenuhi 13 komponen. Jangan menyalahi aturan,” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Dindik Jatim Sucipto menambahkan, seluruh sekolah penerima BOS wajib melaporkan pertanggungjawabannya secara online melalui sistem yang disediakan oleh Kemendikbud RI. Untuk mendukung tata kelola penggunaan dan pelaporan BOS, Cip mengatakan, Dindik Jatim secara intensif telah melaksanakan pelatihan dan pendampingan penyusunan BOS. Tidak hanya itu, untuk memacu manajemen BOS di tiap daerah, setiap tahun pihaknya juga memberikan penghargaan bagi kabupaten/kota yang terbaik.
Kriteria terbaik itu, lanjut dia, diantaranya ialah kecepatan pengiriman, ketepatan, dan akuntabilitas pelaporan. “Dengan penghargaan ini, kami berharap setiap triwulan sekolah yang terlambat mengikuti pendataan semakin kecil, bahkan nol rupiah anggaran terlambat cair,” kata dia. [tam]

Data Penerima BOS
Jenjang                                  Lembaga         Siswa                           Anggaran
SD/SDLB                               19.451             3.021.804                  Rp 438,161 miliar
SMP/SMPLB/SATAP          4.431              1.374.653                  Rp 244 miliar
 
Terlambat Pencairan BOS
Jenjang                                Lembaga         Siswa                            Anggaran
SD                                           34                      3.145                            Rp 1,824 miliar
SMP                                        68                     8.336                           Rp 5,918 miliar

Sumber : Dinas Pendidikan Jatim

Rate this article!
Tags: