Dana BOS Triwulan II Rp 690,2 M Cair

21-dindik-harunAnggaran Boleh Digunakan untuk Biayai Ujian Sekolah SD
Dindik Jatim, Bhirawa
Kabar gembira bagi penyelenggara pendidikan jenjang SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SATAP (SD-SMP Satu Atap). Ini setelah ada kepastian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan II 2014 dari pemerintah pusat akhirnya cair. Alokasi untuk Jatim sebanyak Rp 690,2 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Harun MSi menyatakan, dana BOS telah diterima dari pusat ke Kas Umum Daerah (KUD) Jatim pada 7 April lalu. Usai anggaran diterima penuh, proses selanjutnya dilakukan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 10 April. “Pencairan telah dilakukan secara bertahap melalui Bank Jatim sejak 11 April Lalu. Kami pastikan saat ini pendistribusian dana BOS telah tuntas ke seluruh sasaran sekolah di Jatim,” tutur Harun, Minggu (20/4).
Harun menuturkan, anggaran BOS senilai Rp 451,7 miliar akan dicairkan untuk 19.520 lembaga SD/SDLB dengan jumlah peserta didik sebanyak 3.115.392 siswa. Sedangkan untuk jenjang SMP, pemerintah telah mengalokasikan senilai Rp 238,5 miliar untuk 4.419 lembaga SMP/SMPLB/SATAP dengan jumlah peserta didik sebanyak 1.343.764 siswa.
“Sekolah bisa segera mencukupi kebutuhannya untuk operasional. Tetapi ingat, jangan gunakan di luar ketentuan yang ada. Termasuk untuk pembiayaan Ujian Nasional (UN) SMA dan SMP. Sebab, UN sudah dibiayai pusat secara keseluruhan,” tutur dia.
Sementara itu, Manajer BOS Jatim Sucipto menambahkan, dalam pencairan BOS kali ini masih terdapat persoalan yang memerlukan penanganan segera. Di antaranya ialah terdapat sejumlah sekolah di Jatim yang belum mendapat pencairan dana BOS. Untuk jenjang SD terdapat 37 lembaga dengan 3.379 siswa yang belum mendapat dana BOS. Sedangkan untuk jenjang SMP terdapat 67 lembaga dengan 11.533 siswa juga belum menerima BOS.
“Ini lantaran Dindik di kabupaten/kota melewatkan pendataannya. Tetapi jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan yang telah cair. Total nominalnya SD dan SMP sebesar Rp7,7 juta,” ungkap Cip, sapaan akrab Sucipto.
Cip menjelaskan, persoalan tersebut telah ditangani oleh Dindik Jatim dengan merekapitulasi sekolah yang belum menerima BOS. Hasil rekapitulasi telah dikirimkan ke pusat sejak 25 Februari lalu. Ditanya kapan pencairan dana untuk sekolah yang terlewatkan itu? Cip mengaku masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim dan naskah perjanjian hibah BOS. “Kami yakin prosesnya akan lebih cepat. Sehingga pencairan BOS juga segera dapat dilakukan,” ungkap Cip yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dindik Jatim.
Terkait pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SD yang mulai tahun ini diberlakukan tanpa pembiayaan pusat, maka dana BOS boleh digunakan untuk pembiayaan US SD. Dengan catatan, item pembiayaan sekolah tidak boleh dobel dengan item pembiayaan yang telah ditanggung oleh Pemprov Jatim.
Sejumlah item US SD yang telah ditanggung pembiayaannya oleh provinsi tersebut antara lain cetak naskah soal, cetak ijazah, cetak Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), cetak juknis sekolah, pelatihan penulisan ijazah, pelatihan US, dan pelatihan scaning. Selain itu, BOS juga tidak boleh digunakan untuk penyusunan soal, scoring, pemetaan hasil ujian dan monev US SD.
“Sebagian besar kebutuhan untuk US SD telah dianggarkan oleh provinsi. Jadi kemungkinan sekolah menggunakan dana BOS untuk kebutuhan US SD sangat kecil,” ungkap dia. [tam]

BOS TRIWULAN II DI JATIM
Total    : Rp 690,2 miliar
Alokasi    : Rp 451,7 miliar untuk 19.520 lembaga SD/SDLB  (3.115.392 siswa)
      Rp 238,5 miliar untuk 4.419 lembaga SMP/SMPLB/SATAP (1.343.764 siswa)
Belum Terima BOS: – Untuk jenjang SD terdapat 37 lembaga dengan 3.379 siswa
              -Untuk jenjang SMP terdapat 67 lembaga dengan 11.533 siswa
Penyebab     : Dindik kabupaten/kota melewatkan pendataan
Sumber : Dinas Pendidikan Jatim

Rate this article!
Tags: