Dana Cukai Rp35 M ‘Belum Masuk’ RAPBD Kota Batu

Di tahun 2016, Pemkot akan memanfaatkan dana cukai untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan UMKM.

Di tahun 2016, Pemkot akan memanfaatkan dana cukai untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan UMKM.

Kota Batu, Bhirawa
Berkenaan dengan belum ditetapkannya APBD Kota Batu 2016, salah satunya dikarenakan belum masuknya anggaran dana cukai ke dalam APBD. Padahal sejak tahun 2012-2014, dana cukai masih memiliki silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sebesar Rp 24,14 miliar. Silpa ini masih akan ditambah dengan pendapatan cukai di tahun 2016 yang diprediksi mencapai Rp 11,43 miliar.
“Jika Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 24,14 miliar, sedangkan prediksi pendapatan cukai mencapai Rp 11,43 miliar, maka dana cukai yang dimiliki Kota Batu selama tahun 2016 ini sebesar Rp 35,58 miliar,” ujar Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso usai memimpin rapat
bersama para kepala SKPD, Senin (21/12).
Belum masuknya dana cukai ini tentunya menjadi beban tersendiri bagi Pemkot. Karena mereka terus diburu waktu dengan belum ditetapkannya APBD 2016 hingga batas waktu yang telah ditetapkan (30 November). Namun demikian Pemkot optimis bisa segera merampungkan pemanfaatan dana cukai sesuai dengan yang ada pada juklak dan juknis pemanfaatan dana cukai.
Dijelaskan Punjul, beberapa daerah di Indonesia telah meminta kelonggaran terhadap penggunaan dana cukai di daerah. Dengan demikian pada tahun 2016 nanti, juklak dan juknis pemanfaatan dana cukai tidak serumit dengan peraturan yang ada pada tahun-tahun sebelumnya.
“Apalagi di Kota Batu hanya memiliki 3 pabrik rokok, dan tidak memiliki area perkebunan tembakau. Jika mengacu pada peraturan yang lama, maka sulit bagi kita untuk memanfaatkan dana cukai. Tetapi dalam peraturan yang baru tidak serumit dulu lagi,” jelas Punjul.
Lebih detail Punjul menjelaskan, pada tahun 2016 ada beberapa program SKPD yang sudah bisa didanai oleh dana cukai. Di antaranya, membiayai program BPMPKB dalam melakukan pembinaan keterampilan pada industry rumah tangga penghasil kain perca. Kemudian Dinas Koperasi,
Perindustrian, dan Perdagangan juga dibantu dalam membiayai program peberian pelatihan industri UMKN yang berbasis teknologi.
Di tahun 2016, Pemkot melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja juga akan memanfaatkan dana cukai untuk memberikan pelatihan kepada keluarga miskin. Ada juga program dana cukai berkelanjutan, berupa program sosialisasi pemberantasan cukai ilegal yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. [nas]

Tags: