Dana Desa di Gresik Bisa Digunakan Membangun Jamban

Acara Focus Group Discussion bertema Wewujudkan Desa Open Defecation Free (ODF) berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto memerintahkan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mengechek keberadaan rumah kumuh tak berjamban atau yang masih BAB (Buang Air Besar) sembarangan. Ini bertujuan percepatan program akses air minum, menghingkan kawasan kumuh 100% dan tercapainya 100% sanitasi lingkungan di Kab Gresik.
Meski sesuai laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik 62% masyarakat Gresik sudah berjamban sehat, namun Bupati menekankan agar semua OPD tetap mengecek kembali kebenaran data itu.
”Saya menugaskan semua OPD untuk bersinergi mewujudkan percepatan agar seluruh masyarakat Gresik punya jamban sehat,” tegas Bupati saat membuka Focus Group Discussion bertema mewujudkan Desa Open Defecation Free (ODF) dengan akses 100% berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Kamis (21/12).
Bupati juga menyatakan, untuk mendukung program 100 0 100, maka sampai akhir tahun 2020 Pemkab Gresik sudah bisa membangun 914 sumur yang akan ditempatkan pada setiap dusun. ”Saya berharap sumur ini bisa dikelola dengan baik untuk mencukupi kebutuhan air bersih untuk masyarakat,” ungkapnya.
Terkait acara ODF, Dinas Kesehatan Gresik mengundang para Kepala Desa (Kades) dan Lurah dari 226 desa dan kelurahan dari 13 Kecamatan yang belum berjamban sehat. Mereka didampingi Camat, Danramil, Kepala Puskesmas pembantu masing-masing desa.
Menyikapi masih adanya desa tidak berjamban sehat, Kepala Dinas Kesehatan, Nurul Dholam melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono mengatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan masyarakat tidak berjamban sehat, yaitu masalah ekonomi, masalah keterbatasan lahan dan masalah perilaku yang bersangkutan.
Menurut Dholam, pihaknya mengundang unsur OPD terkait untuk memberikan ketegasan bahwa Dana Desa bisa dipergunakan untuk membangun jamban keluarga. Tentu saja mekanisme pembangunannya diatur oleh masing-masing desa. Misalnya, kepada KK (Kepala Keluarga) yang sangat miskin. ”Pentingnya hal ini karena banyak dampak yang ditimbulkan ketika masyarakat buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat diantaranya sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan,” ujar Dholam.
Sementara, Camat Gresik Nurul Puspita Wardani saat mendampingi diskusi para Kades dan Lurahnya mengatakan, di wilayahnya ada delapan kelurahan dan dua desa yang masih ada warganya tak berjamban sehat. Masih adanya warga di wilayah Kecamatan Gresik ini tak memiliki jamban sehat karena beberapa wilayahnya dilewati sungai kecil.
”Beberapa diantaranya kerena kondisi ekonomi dan keterbatasan lahan. Sedangkan yang lain karena memang perilaku. Misalnya saja ada 10 rumah di Kecamatan Sukorame, enam diantaranya termasuk warga mampu. Mereka tak mau membangun jamban sehat dan lebih memilih mengalirkan ke sungai. Maka sesuai kebijakan pemerintah, maka semua aliran jamban rumah tangga yang menuju ke kali akan ditutup. Sementara empat KK yang masuk dalam kategori miskin akan diupayakan dari bantuan dana CSR BUMN yang ada di wilayah Kecamatan Gresik,” tegas Nurul Puspita Wardani. [eri]

Tags: