Anggaran Dana Desa di Sampang Masuk Zona Merah

Sampang, Bhirawa
Stigma masuk zona merah dalam pengelolaan anggaran dana desa  (ADD) di Kabupaten Sampang, disampaikan langsung Bupati Sampang H. Fadilah Budiono saat memberikan sambutan di forum pembinaan pengelolaan dana desa di kantor Kejaksaan negeri Sampang.Kamis 24/8
forum sosialisasi dana desa oleh tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daetah (TP4D) Kejaksaan negeri Sampang, Kepala desa se Kabupaten Sampang, hadir sebagai nara sumber Malik Amrullah Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), Plt KAJARI Sampang Alexander Sinuraya, dan Bupati Sampang Fadilah Budiono.
Dalam sambutannya Fadilah menghimbau jangan sampai main main dengan DD karena saat ini dana desa di Sampang sudah masuk  pantauan tim satgas dana desa, selain itu, Kabupaten Sampang dan Kabupaten lain di Madura termasuk zona merah pelaksanaan dana desa di Provinsi Jatim.
“Kejadian dana desa berujung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Kabupaten Pamekasan, menjadi pelajaran berharga untuk terus berhati hati dan melakaanakan dana desa sesuai aturan yang ada, bahkan saat ini tim penegak hukum terus melakukan pemantauan pelaksana dana desa.tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sampang, Malik Amrullah mengingatkan, kepala desa di Kabupaten Sampang yang masih memiliki tanggungan pekerjaan dana desa Ta 2016 bisa segera menyelesaikannya, sebab pada bulan September 2017 ini akan dilakukan audit oleh BPK terkait pelaksanaan dana desa di Kabupaten Sampang.
“Pada prinsipnya pelaksanaan dana desa harus transparan, memampangkan dengan baliho penggunaan anggaran dana desa di balai desa masing masing, jika sudah diumunkan penggunaannya, maka dipastikan 75 persen bisa lulus audit, setelah itu baru yang akan diaudit penggunaan anggaran dengan kegiatan yang di lapangan, kemudian setiap kegiatan yang sudah dilakasanakan diberikan tanda dengan prasasti. apa kegiatan DD atau ADD,” papar Malik. [lis]

Tags: