Dana Desa Rp26 Miliar, Program Desa Bakal Macet

Kadis Dipemas dan KB Pemkab Tuban Drs Mahmudi MSi

Tuban, Bhirawa
Penerimaan Dana Desa (DD) Pemkab Tuban 2018 ini berkurang sekitar Rp26 Miliar, atau sebesaar Rp225.648.488.000 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diperkirakan akan berdampak pada macetnya sejumlah program di desa dari pemangkasan tersebut.
“Pengurangan tersebut akan berdampak pada program yang sudah dibuat desa, nilainya cukup besar,” kata Drs. Mahmudi, M.Si Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dipemas dan KB), (07/01).
Dijelaskan, jika pemangkasan tersebut juga akan dilakukan merata di semua desa, sesuai rumus pembagian DD, diantaranya berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk miskin, Dll, sekalipun terhadap desa tertinggal yang mestinya lebih membutuhkan untuk mengembangkan desanya. “Seluruh desa, tidak peduli desa yang sudah maju maupun desa tertinggal,” katanya.
Oleh karena itu, Mahmudi berharap pengurangan DD ini tidak menghambat pembangunan desa, artinya program skala perioritas tetap harus dijalankan, sementara bisa menunda program yang masih dapat dituda di masing-masing desa. “Harapan kami pengurangan ini tidak menghambat pembangunan desa, program-program periortas tetap harus dijalankan,” katanya.
Pengurangan tersebut juga sudah disampaikan ke pihak desa, agar pihak desa dapat menyesuaikan anggaran yang ada setelah adanya pemangkasan. “Sudah kami komunikasikan karena itu ada dalam peraturan bupati (Perbub) terkait jumlah DD,” katanya.
Sementara itu, Kepala desa, Sugiharjo, Karso saat dikonfirmasi , pemangkasan tersebut membuat pihak desa sedikit kebingungan, sebab harus menyusus program perioritas setelah adanya pemangkasan. “Tentu saja pengurangan itu akan berimbas, terutama pembangunan fisik,” kata Karso.
Sebenarnya, karso berharap tahun ini tidak ada pengurangan karena program yang berjalan di desa sudah bagus. Apalagi penyusunan program sudah dilakukan desa. [hud]

Tags: