Dana Desa Tahap II, Lima Desa Tak Bisa Dicairkan di Kota Batu

Foto: Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso MM

Kota Batu,Bhirawa
Proses pencairan Dana Desa (DD) tahap II di Kota Batu telah selesai dilaksanakan. Namun dari 19 desa yang ada di kota ini, ada sebanyak 5 desa yang prosesnya terkendala sehingga pencairan DD untuk kelima desa ini tidak bisa dilakukan atau tertunda.

Lima desa yang DD-nya tidak bisa dicairkan yaitu, Desa Sidomulyo yang ada di Kecamatan Batu, Desa Mojorejo yang ada di Kecamatan Junrejo.

“Untuk Kecamatan Bumiaji ada tiga Desa yang Dana Desanya belum bisa dicairkan. Yaitu, Desa Gunungsari, Desa Bulukerto, dan Desa Sumber Brantas,”ujar Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso MM, Rabu (22/9).

Tidak dicairkannya DD untuk lima desa ini bukan tanpa alasan. Beberapa di antaranya terkendala aturan pencairan DD. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa syarat untuk menerima pencaIran DD tahap II, setiap desa harus telah menyalurkan atau memanfaatkan DD tahap I minimal 50 persen.

Dan aturan ini menjadi kendala bagi Desa Bulukerto, Gunungsari, dan Sumber Brantas dimana ketiga desa ini pemanfaatan DD tahap I masih di bawah 50 persen. “Bahkan untuk Desa Bulukerto penyaluran DD tahap I masih di angka 17 persen,”jelas Punjul.

Di Desa Sumber Brantas lebih parah lagi. Rencananya, DD di Desa Sumber Brantas akan dimanfaatkan untuk pembangunan tempat wisata. Namun saat ini anah yang akan dijadikan tempat pembangunan wahana wisata ini masih berstatus disewakan dan sedang ditanami kentang oleh petani penyewa.

Akibatnya, rencana pembangunan wahana wisata di Desa Sumber Brantas belum bisa direalisasikan sama sekali. Sementara di Desa Mojorejo mengalami kendala karena pejabat Sekretaris Desa sedang mengalami sakit. Akibatnya, semua proses administrasi untuk pencairan DD di desa ini tidak bisa dilakukan.

“Sedangkan untuk Desa Sidomulyo meskipun sempat terkendala namun saat ini pengajuannya sudah diproses dan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan,”tambah Punjul.

Diketahui, ada sebanyak 14 Desa di Kota Batu yang telah mendapatkan pencairan DD Tahap II. Mereka menerima DD dengan besaran yang berbeda. Di Kecamatan Batu, Desa Sumberejo mendapatkan DD tahap II sebesar Rp.427.470.400, Desa Pesanggrahan Rp.509.996.000, Desa Oro Oro Ombo Rp 508.277.600

Kemudian di Kecamatan Bumiaji, Desa Tulungrejo mendapatkan Rp 830.899.200, Desa Sumbergondo Rp.523.638.800, Desa Bumiaji Rp 531.135.600, Desa Pandanrejo Rp.258.222.800, Desa Giripurno Rp.939.386.800, Desa Punten Rp.374.412.400

Adapun di Kecamatan Junrejo, Desa Tlekung mendapatkan Rp 432.610.000, Desa Torongrejo Rp. 263.975.200, Desa Pendem Rp.380.460.000, Desa Beji Rp.284.072.000, dan Desa Junrejo Rp.599.857.200.(nas)

Tags: