Dana Desa Tahun 2019 di Kabupaten Blitar Naik Rp. 185 Milyar

karikatur ilustrasi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tahun 2019 besaran Dana Desa yang diterima Kabupaten Blitar naik menjadi Rp. 185 milyar.Meski demikian Dana Desa tahap perrtama belum bisa dicairkan menunggu Juklak pemerintah pusat.
Kasi Bantuan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Muhammad Taufik mengatakan jika pada tahun 2017 kemarin besaran Dana Desa senilai Rp. 163 Milyar, untuk tahun 2019 dipastikan naik menjadi Rp 185 Milyar.
“Sehingga ini juga berdampak bagus bagi setiap Desa, dimana nominal Dana Desa yang diterima juga bakal bertambah,” kata Muhammad Taufik.
Lanjut Muhammad Taufik, untuk kenaikan Dana Desa di Kabupaten Blitar mencapai Rp. 22 miliar, dimana dengan adanya kenaikan ini diperkirakan setiap Desa bisa mendapat tambahan dana senilai Rp 60-80 juta, namun untuk saat ini Dana Desa tahap pertama di tahun 2019 belum dicairkan.
“Sebab saat ini masih menunggu kebijakan atau intruksi dari Pemerintah Pusat,” terangnya.
Selain itu menurutnya jika nanti sudah ada intruksi pencairan maka akan segera disampaikan kepada masing masing Desa untuk segera melengkapi persyaratan pencairan Dana Desa tahap pertama.
“Sedangkan untuk teknis pencairanya masih sama dengan tahun lalu yakni dicairkan sebanyak 3 tahap dengan besaran tahap pertama 20 persen, tahap kedua dan ketiga sebesar 40 persen,” pungkasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib berharap dengan adanya kenaikan jumlah Dana Desa di Kabupaten Blitar ini diharapkan akan menambah kesejahteraan masyarakat Desa. “Kami berharap dengan penambahan Dana Desa ini juga akan ikut menambah fasilitas kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Abdul Munib. [htn]

Tags: