Dana Hibah Pramuka Ditarik ke Disparpora

Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA

Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA

Tulungagung, Bhirawa
Dana hibah untuk kepramukaan dari APBD Kabupaten yang selama ini dikucurkan melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesra) Setda Kabupaten Tulungagung bakal ditarik dan dipindahkan ke Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tulungagung.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA pada Bhirawa, Senin (9/5). “Selama ini terjadi kekeliruan jika dana hibah Pramuka dilewatkan Bagian Kesra. Seharusnya melalui Disparpora,” ujarnya.
Pengalihan pemberian dana hibah kegiatan Pramuka dari Bagian Kesra Setda ke Disparpora Kabupaten Tulungagung, lanjut Suprapto, sesuai dengan perundangan yang berlaku. Utamanya, UU No. 23 Tahun 2014. “Di undang-undang itu disebutkan jika Pramuka merupakan bagian dari kepemudaan. Karenanya dana hibah untuk Pramuka lebih tepat dikucurkan melalui Disparpora,” paparnya.
Di tempat terpisah, Ketua Kwarda Pramuka Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, ketika dikonfirmasi tidak mempermasalahkan jika DPRD Tulungagung saat ini mewacanakan pengalihan dana hibah pramuka dari Bagian Kesra Setda ke Disparpora. [wed]

Tags: