Dana Hibah TPQ-Masjid Rp 466 Juta Tak Terserap

Dana hibahJombang, Bhirawa
Sekitar Rp 466 juta alokasi dana Hibah yang berda di Bagian Kesehteraan Sekretariat Kabupaten Jombang tidak terserap. Ratusan dana hibah bersumber dari APBD 2015 itu merupakan alokasi untuk Lembaga TPQ dan bantuan pemeliharaan tempat ibadah.
Kepala bagian Kesra Setda Jombang, M Bisri mengatakan, tidak terserapnya bantuan hibah itu dikatakannya terkendala administrasi. “Ada lembaga yang diajukan ternyata doble, ada juga yang tidak menyampaikan laporan (LPJ) setelah tahun sebelumnya menerima bantuan yang sama,” ujarnya ditemui di kantornya, kemarin.
Bisri membeberkan, setiap tahun pemerintah memberika bantuan untuk lembaga TPQ dan juga bantuan pemeliharaan tempat ibadah seperti Masjid, Musholla dan juga gerejgereja. Bantuan untuk TPQ setiap lembaga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta ” Sedangkan untuk tempat ibadah itu ada yang 2,5 juta  kalau itu Musala dan 5 Juta untuk masjid, itu bantuan reguler. Sedangkan yang melalui jasmas DPRD nilainya bisa lebih,” ungkapnya.
Total bantuan hibah dalam APBD 2015 untuk pemeliharaan rumah ibadah reguler dengan anggaran Rp 2 miliar. Kemudian dana hibah insentif guru TPQ sebesar Rp 4,385 miliar, serta dana hibah urusan keagamaan/peribadatan dan pembangunan tempat ibadah sebesar Rp 4,027 miliar.
“Untuk dana bantuan pemeliharaan rumah ibadah reguler yang tidak terserap sebesar Rp 125 juta. Sedangkan dana insentif guru ngaji yang tidak terserap Rp 195 juta, dan anggaran jasmas untuk keagamaan tidak terserap sebesar Rp 146 juta,”tandasnya seraya mengatakan total anggaran dana hibah yang tidak terserap tahun ini sebesar Rp 466 juta. [rur]

Tags: