Dana Integrasi Bakal Dihapus, Dewan Jombang Dipastikan ‘Ngaplo’

Ketua DPRD Jombang, Joko Triono saat di wawancarai Bhirawa di Gedung dewan, Senin siang (20/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang di pastikan tahun depan akan ‘Ngaplo’. Pasalnya, dana integrasi yang selama ini ada dan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang, tahun depan hampir di pastikan tak lagi ada.
Hal tersebut di ketahui saat Ketua DPRD Jombang, Joko Triono di wawancarai koran ini sesaat setelah paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jombang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jombang tahun 2018 di Gedung Dewan, Senin siang (20/11).
“Jadi, memang dana integrasi secara luas saya memang tidak menyetujui, karena saya takut dana tersebut di salah gunakan. Saya khawatir, akan menghambat kinerja dewan sendiri,”ungkap Joko Triono kepada Bhirawa.
Jawaban Joko tersebut mengalir saat di tanya wartawan seputar usulan Fraksi Gerakan Hati Nurani DPRD Jombang yang merupakan fraksi gabungan antara Partai Gerindra dan Hanura mengusulkan adanya semacam Bantuan Sosial (Bansos) bagi anggota dewan dalam bentuk anggaran untuk bantuan fisik sarana ibadah yang di wacanakan per anggota dewan sebesar 300 juta rupiah pada APBD Jombang tahun 2018.
“Tapi tadi yang di usulkan salah satu fraksi adalah semacam Bansos untuk sarana ibadah, ya kalau menurut saya itu hak-hak saja. Mungkin masuk pada pokok-pokok pemikiran,”tambah Joko.
Di tambahkan Joko, mestinya pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Jombang juga harus konsisten untuk merealisasikan hal tersebut jika nanti pokok-pokok pikiran tersebut jadi di sepakati dalam RAPBD Jombang tahun 2018.
Sementara itu Kartijo, juru bicara Fraksi Gerakan Hati Nurani yang membacakan pandangan umum fraksinya mengusulkan ada anggaran pada pokok pikiran tahun 2018 nanti sebesar 300 juta rupiah per anggota dewan.
Kartijo yang di hubungi koran ini lewat sambungan hand phonenya, Senin sore (20/11), menilai saat ini pokok pikiran (pokir) tersebut belum tertuang pada RAPBD yang tengah di bahas.
“Lha kalau sudah ada, kenapa tadi saya mengusulkan,”kata Kartijo balik bertanya kepada Bhirawa.
Ia pun menambahkan, setahu dia, masih ada kabupaten-kabupaten yang menganggarkan kegiatan Pokir dalam APBD.
“Di daerah lain masih ada, kalau kita ndak ada, terus kita mau ngomong apa ke konstituen saat kita reses,”pungkasnya.(rif)

Tags: