Dana Kampanye PKB Jatim Rp1,6 Miliar

pkb2boxSurabaya,Bhirawa  
DPW PKB jatim menyebut dana kampanye yang dilaporkan ke KPU JAtim sebesar Rp1,6 Miliar. Sekretaris LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menyebutkan, total penerimaan dana kampanye PKB Jatim via rekening khusus dana kampanye Pemilu 2014 sebesar Rp1,6 miliar. Jumlah itu tidak termasuk penerimaan dalam bentuk barang yakni atribut kampanye sebesar Rp240 juta.
“Adapun pengeluaran dana kampanye caleg PKB sebagaimana formulir DK13 KPU, berkisar antara Rp20 sampai Rp500 juta per caleg, dan jika ditotal seluruh caleg PKB dari 11 dapil sebesar 10 milliar,”ungkapnya.
Fuad mempersilahkan masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol dana kampanye partainya. Pihaknya sudah berkomitmen untuk membangun pendidikan politik kepada publik. Praktek-praktek money politik bagi PKB adalah sesuatu yang sangat dihindari.
“Caleg PKB dilarang menggunakan money politik, karena semakin melakukan nya maka semakin memperbesar peluang untuk melakukan korupsi saat terpilih nanti,” urainya.
Pria asal Lamongan ini menyarankan agar KPU Jatim harus profesional dalam menjalankan tugasnya untuk melayani parpol. Misalnya terkait Surat Edaran KPU RI Nomor 69/KPU/II/2014 tentang Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2014 tertanggal 7 Februari 2014.
Parpol peserta pemilu di Jatim khususnya, baru menerima surat tersebut tanggal 28 Februari.  Padahal batas akhir penyerahan adalah tanggal 2 Maret 2014. “Sangat telat sekali. Itupun pedoman teknis pelaporan dana kampanye tersebut sangat multitafsir dan bias. Sehingga sempat ada beberapa parpol keliru dalam menyusun laporannya,”pungkasnya. [cty]

Rate this article!
Tags: