Dana Kampanye Tentukan Perolehan Kursi

KPU Surabaya Mulai Sortir Surat Suara
KPU Surabaya,Bhirawa
Setelah diterima oleh KPU kota Surabaya, laporan dana kampanye 12 partai peserta Pemilu 2014 akan segera diverifikasi. KPU Surabaya akan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten untuk melakukan verifikasi dana kampanye parpol, mengingat hal itu menjadi salah satu faktor penentu penentuan kursi legislatif.
KPU Surabaya berharap laporan yang diserahkan parpol benar-benar valid, mengingat pembatalan kursi bisa dilakukan bila ditemukan ketidaksesuaian soal data dana kampanye yang dilaporkan dengan hasil pengawasan.
“Data soal dana kampanye dengan bukti rekening koran menjadi hal yang sangat penting dan KPU akan mengawasi kesesuaiannya. Nantinya aturan dan bukti ini akan berpengaruh terhadap caleg yang jadi. Mereka akan bisa batal menduduki kursinya manakala ditengarai adanya ketidaksesuaian antara dana kampanye yang tertulis di rekening koran dengan praktiknya di lapangan,” ujar Ketua KPU Surabaya Eko Waluyo Suwardiyono, Senin (3/3).
Terkait laporan dana kampanye parpol dan caleg ini, Eko Waluyo Suwardiono  menyebut masih perlunya beberapa perbaikan dalam laporan yang telah diserahkan kepada KPU.
“Data yang sudah masuk akan kami lakukan verifikasi dengan melibatkan pihak pihak yang terkait seperti auditor, BPK, PPATK dan KPK. Untuk itu diharapkan agar masing-masing partai bisa memberikan data seobjektif mungkin,” tambahnya.
lebih jauh Komisioner KPU Surabaya Erdward Dewaruci menegaskan partai bisa saja akan terjebak dengan laporan dana kampanye yang dilaporkan ke KPU jika data yang diberikan tidak realistis dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Jika mereka (partai,red) tidak melaporkan dana kampanye secara objektif dan realistis, maka akan menjebak dirinya sendiri, karena perolehan kursinya akan dipermasalahkan oleh KPU, bahkan bisa di batalkan,” terang Edward.
Salah satu contoh , Edward menyebut dalam pelaporan dana kampanyenya Partai Demokrat yang hanya melaporkan nilai Rp 50 ribu rupiah untuk dana kampanye partai. Tetapi pada laporan dana kampanye caleg, partai tersebut mencatat ada Rp3,147 miliar dana disiapkan caleg. ” Kami hanya akan melihat dana yang ada di rekening korannya yakni 50 ribu rupiah itu,” ujarnya.
Pada kesempatan kemarin KPU Surabaya juga mengingatkan kepada caleg incumbent agar berhati-hati dalam menyelenggarakan kampanye. Edward Dewaruci yang membidangi teknis penyelenggara Pemilu, menjelaskan bahwa sesuai UU Pemilu 2012, seorang caleg yang masih menjabat sebagai anggota dewan (incumbent) sama sekali tidak diperbolehkan memakai fasilitas dan dana yang bersumber dari keuangan negara untuk kepentingan kampanye.
“Caleg incumbent tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara dan dana yang bersumber dari keuangan negara untuk kepentingan kampenye pencalegannya. Contohnya pada saat kegiatan reses dewan yang sangat berpotensi adanya pelanggaran soal itu. Tidak hanya itu, caleg incumbent juga tidak diperbolehkan menerima sumbangan apapun dan dari manapun karena bisa masuk kategori kasus gratifikasi,” ucap Edward.

Dikebut
Sementara itu KPU Surabaya mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April mendatang di Sidotopo Wetan, Senin (3/3). Dalam pelipatan surat suara ini, 75% tenaga yang dikerahkan didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga dan sisanya laki-laki.
Kepala penanggung jawab pelipat surat suara, Suparmun  mengatakan ada sekitar 250 orang yang dipekerjakan melipat surat suara. Target pelipatan surat suara bisa selesai pada akhir Maret ini.
“Kami memperkerjakan 250 orang untuk melipat surat suara, jika mereka bekerja non stop 24 jam targetnya bisa selesai akhir bulan ini. Kami sudah mempersiapkan Puskesmas setempat untuk melayani pekerja kami yang sakit,” tutur Suparmun.
Suparmun menambahkan, sebelum dilakukan pelipatan, pihaknya sudah melakukan penghitungan logistik surat suara per kardus,”Jumlah keseluruhan surat suara ada 2.410.856 dengan jumlah per kardusnya berisi 1.000 surat suara,” imbuhnya.
Jutaan surat suara yang disimpan di gudang bekas penyimpanan sarung ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Dan pekerja yang keluar masuk harus diperiksa, ditakutkan ada orang yang membawa surat suara sebelum Pileg berlangsung.
“Kami dibantu  6 orang dari Polrestabes dan 5 orang dari Polsek Simokerto guna mengantisipasi adanya surat suara yang hilang sebelum hari H pemilihan,” tambah Suparmun.
Salah satu pekerja borongan pelipat surat suara, Ny Hendri, warga Kapas Baru yang kesehariannya jualan di warung mengatakan belum ada kejelasan terkait honor sebagai pelipat surat suara,”Saya di sini kerja borongan sejak kemarin, dan saya masih belum tahu gaji yang akan saya peroleh. Kata teman  saya honornya bisa Rp 40 ribu-100 ribu per hari,” tuturnya. [gat.geh]

Tags: