Dana Kapitasi BPJS Jatim Capai Rp102 M

Pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS. [dna/bhirawa]

Pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS. [dna/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional VII Jatim mengeluarkan dana kapitasi untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama sebesar Rp 102 miliar per bulan. Dana itu selalu dibayarkan maksimal pada pertengahan setiap bulannya.
Kepala BPJS Kesehatan Divre VII Jatim, Kisworowati mengatakan, pembayaran kapitasi kesehatan ke fasilitas kesehatan primer dibayarkan ke puskesmas, dokter keluarga, klinik setiap bulannya tepat waktu pada tanggal 15.
“Saat ini, di wilayah Jatim pada klaim Januari 2014 lalu sudah terbayar di semua rumah sakit, sementara bulan Februari sebanyak 156 rumah sakit terbayar lunas, 28 rumah sakit dalam proses verifikasi dan telah dibayar 50 persen dari total tagihan klaim sebagai uang muka,” ujarnya.
Khusus wilayah kantor cabang Surabaya, katanya, sebanyak 38 rumah sakit telah dibayar lunas untuk semua klaim Januari dan Februari 2014. Dari jumlah itu, lima rumah sakit dalam proses verifikasi telah dibayarkan uang muka sebesar 50 persen dari total tagihan.
Disamping itu, katanya, kendala obat kronis yang pernah dikeluhkan oleh rumah sakit dan peserta BPJS Kesehatan yang menderita, pada wal Januari hanya diberikan 3-7 hari oleh rumah sakit. Saat ini obat-obatan untuk peserta dengan kondisi penyakit yang belum stabil, obat kronis itu dapat diperolah untuk keperluan selama 30 hari yang dapat diambil di instalansi farmasi atau depo farmasi masing-masing rumah sakit.
Sedangkan untuk kondisi penyakit yang sudah stabil, lanjutnya, peserta dapat mendaftarkan sebagai peserta program rujukan balik. Dengan cara ini, peserta akan dirujuk balik dari dokter di rumah sakit kepada dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, dokter keluarga, klinik) untuk mendapatkan obat kronis 30 hari persis dengan yang diresepkan oleh dokter di rumah sakit.
“Keuntungan yang didapat adalah peserta tidak perlu antri di rumah sakit, cukup mengambil resep di dokter puskemas, klinik, dokter keluarga dan mengambil obatnya di apotek yang dirujuk,” katanya.
Lebih lanjut dia  mengatakan, dalam tiga bulan ini, peserta BPJS Kesehatan Jatim mencapai 18,1 juta jiwa yang terdiri dari peserta Penerima Bantuan Iuran sebanyak 14 juta, peserta dari badan usaha sejumlah 1,1 juta jiwa, peserta TNI 151 ribu jiwa, peserta Polri 69 ribu jiwa, dan peserta PNS 2,7 juta jiwa.
Untuk melayani peserta BPJS Kesehatan di wilayah Jatim ini, Kisworowati menuturkan, khusus di Jatim telah bekerjasama dengan 961 puskemas dan 967 faskes kesehatan primer yang lain  dengan total jumlah 1.928. BPJS Kesehatan juga menjalin kerjasama dengan 184 fasilitas kesehatan lanjutan yaitu RS pemerintah, TNI, Polri, rumah sakit swasta.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rahmanita menyatakan, pada program BPJS Kesehatan, pihaknya telah berkerjasama dengan  beberapa rumah sakit dan klinik di Surabaya. Untuk rumah sakitnya setidaknya 27 rumah sakit (RS) negeri dan swasta, 200-an klinik dan 27 puskesmas. Di masing-masing puskesmas juga disiapkan sebanyak tiga hingga empat tenaga medis. Puskesmas yang diajak kerja sama ini juga siap menangani 155 jenis penyakit berikut obatnya. [dna]

Tags: